google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Satresnarkoba Polisi Batang Bekuk Pengedar Narkoba, 2 Paket Sabu Disita

Minggu, 1 September 2024 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang, Dinamikanews.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MD yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di depan bekas Studio Musik di Kelurahan Kauman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

“Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkap Kasatresnarkoba AKP Erdi Nuryawan, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga :  Polisi dan BNN Kota Tegal Ajak Stop Tawuran dan Stop Narkoba

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip. MD diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Polrestabes Semarang Menggerebek Tempat Perjudian Kelas Atas, Berkedok Tempat Hiburan

“Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah Batang dan sekitarnya.

Berita Terkait

Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024
Sektor Ekonomi dan SDM Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Cisauk 2026
Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Raih Indonesian Creativity & Best Leader Award 2025
Ikut Pendidikan Bela Negara, Benyamin Berikan Semangat ke Puluhan Mahasiswa UNPAM
Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna
Pedestrian Jalan Raya Ciater Tangsel Hadir dengan Desain Baru untuk Kenyamanan Pejalan Kaki dan Disabilitas
Pemkot Tangsel dan Universitas Terbuka Serang Jalin Kerjasama Pendidikan untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD
Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan SP Ketiga ke Pemilik Bangunan Liar di Kecamatan Pagedangan

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:37 WIB

Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:45 WIB

Sektor Ekonomi dan SDM Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Cisauk 2026

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:24 WIB

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Raih Indonesian Creativity & Best Leader Award 2025

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:23 WIB

Ikut Pendidikan Bela Negara, Benyamin Berikan Semangat ke Puluhan Mahasiswa UNPAM

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:17 WIB

Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna

Berita Terbaru