google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Menteri Basuki Tinjau Tol Fungsional Kartasura – Klaten Sepanjang 22,3 Km, Solo – Yogya Lebih Lancar

Minggu, 7 April 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau Jalan Tol Solo – Yogyakarta di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (6/4/2024). Jalan tol ini dibuka fungsional untuk ruas Kartosuro-Klaten sepanjang 22,3 km guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2024. Tampak mobil-mobil mulai banyak menggunakan ruas tol fungsional ini searah dari Solo/Kartasura ke Klaten sesuai pengaturan Kepolisian setempat

Menteri Basuki mengatakan untuk Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA, ruas Kartasura – Klaten, dibuka fungsional guna mengurai kemacetan saat arus mudik dan arus balik, serta mempersingkat waktu tempuh.

“Masyarakat dari Solo menuju Yogyakarta bisa masuk dari Gate Colomadu/Kartasura baik dari arah Semarang atau dari arah Surabaya) dan keluar di Gate Ngawen sepanjang 22,3 km, sehingga sudah bisa melewati sekitar 38 traffic light antara Solo-Yogyakarta sehingga diharapkan dapat mengurai kemacetan,” kata Menteri Basuki.

Baca Juga :  Resmikan Cipta Griya Kedaung, Menteri PKP dan Mendagri Ngopi Bareng Pj dan Penghuni Rusun

Jalan Tol Solo/Kartasura – Klaten mulai difungsionalkan mulai 5 April hingga 15 April 2024 pada pukul 06.00-17.00 WIB. Selama fungsional, jalan tol ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan Golongan I yaitu roda empat (4) non bus.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, dengan fungsionalnya ruas Solo/ Kartasura – Klaten dapat dipangkas hingga 50% lebih cepat. “Untuk waktu tempuh melalui jalan nasional Solo/Kartasura – Klaten, kurang lebih sekitar 50-60 menit. Sementara dengan jalan tol fungsional, waktu tempuhnya menjadi sekitar 25-30 menit saja,” kata Dirjen Hedy.

Menurut Dirjen Hedy, ruas tol ini telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas dasar sehingga memudahkan perjalanan mudik seperti layanan informasi, BBM Mobile Jalan Tol, PJR (Patroli Jalan Raya), tenaga medis, kendaraan derek, hingga toilet. Selain itu ruas tol fungsional ini masih gratis, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembayaran pada gerbang tol.

Baca Juga :  Residivis Kasus Pencurian Diringkus Polsek Karangmoncol

“Diharapkan, perjalanan mudik yang melalui jalan tol fungsional Solo/Kartasura hingga Klaten menjadi semakin nyaman dan singkat waktu tempuhnya,” kata Dirjen Hedy.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Pembangunan Jalan Wida Nurfaida, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DIY Rien Marlia. (*)

Berita Terkait

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa Korbankan Rakyat Kecil
DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia
Penataan Distribusi LPG 3 Kg Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan
Haidar Alwi: Semua Menteri Harus Sejalan Dengan Presiden Prabowo, Jangan Bertindak Semena-mena!
Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Buka Suara Terkait Pernyataan Menteri Desa
Dukung Diskresi Kepolisian, JTT Perpanjang Contraflow KM 65 s.d KM 47 Arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Inspeksi Ruas Tol di Jawa Barat, Wamen Diana: Paling Penting Keselamatan Pengguna Jalan
PMB 2025: 56 Program Studi UIN Jakarta Bisa Diakses Lewat Jalur Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:12 WIB

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa Korbankan Rakyat Kecil

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:22 WIB

DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:19 WIB

Penataan Distribusi LPG 3 Kg Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:58 WIB

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Buka Suara Terkait Pernyataan Menteri Desa

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:18 WIB

Dukung Diskresi Kepolisian, JTT Perpanjang Contraflow KM 65 s.d KM 47 Arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Berita Terbaru