23 Juli Diperingati Sebagai Hari Anak Nasional, Simak Sejarah Dan Tujuannya

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com- Hari Anak Nasional selalu diperingati setiap tahunnya di tanggal 23 Juli. Lebih tepatnya, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.

Merangkum berbagai sumber, peringatan Hari Anak Nasional mulanya diperingati pada hari Minggu kedua bulan Juni tahun 1857. Yaitu oleh Pendeta Dr. Charles Leonard, pendeta dari Gereja Penebus Universalis di Chelsea, Massachusetts.

Pada saat itu, Leonard mengadakan kebaktian khusus yang didedikasikan untuk, dan untuk anak-anak. Bahkan, Leonard juga menamakan hari itu sebagai Hari Mawar, meskipun kemudian dinamakan Minggu Bunga, dan kemudian dinamakan Hari Anak.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial

Tetapi Hari Anak pertama kali secara resmi dinyatakan sebagai hari libur nasional oleh Republik Turki pada tahun 1920. Yaitu, dengan menetapkan tanggal 23 April.

Hari Anak telah dirayakan secara nasional sejak tahun 1920. Sehingga, pemerintah serta surat kabar pada saat itu menyatakannya sebagai hari untuk anak-anak.

Namun, diputuskan lagi bahwa konfirmasi resmi diperlukan untuk memperjelas dan membenarkan perayaan ini. Oleh karena itu, deklarasi resmi dibuat secara nasional pada tahun 1929 oleh pendiri dan Presiden Republik Turki, Mustafa Kemal Atatürk.

Baca Juga :  Keandalan Listrik Meningkat, PLN Catat Penurunan Durasi dan Frekuensi Gangguan di 2024

Peringatan Hari Anak Nasional 2024 sendiri memiliki tujuan yang baik dan penuh harap untuk kebaikan anak Indonesia. Tujuan tersebut dibagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus, berikut paparan lengkapnya

Tujuan umumnya, sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Sedangkan tujuan khususnya adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan sebagai upaya pemenuhan hak anak.

Lalu peningkatan peran keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap anak. Serta penurunan pekerja anak hingga pencegahan perkawinan anak.

Editor : Laili Koirunisa

Berita Terkait

Pertamina Pastikan Stok BBM Pertalite Tidak Langka
Kabid SD Disdik Kabupaten Tangerang Dilli Windu Rezeki Sugandhi Tanggapi Santai Ruang Kelas SD Hampir Ambruk.
Rupiah Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
Menteri PPPA Minta Warga Lapor Jika Mengetahui Anak Terpapar Judol
Taman Nasional Kutai Jadi Wadah Pelestarian 324 Fauna
Menkop Minta Tambahan Rp1,34 triliun Dukung 80 Ribu Kopdes Merah Putih
Sekda Soma: Tanggung Jawab Menjaga Kualitas Hidup Para Lansia Merupakan Tugas Kolektif
Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:14 WIB

Pertamina Pastikan Stok BBM Pertalite Tidak Langka

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:33 WIB

Kabid SD Disdik Kabupaten Tangerang Dilli Windu Rezeki Sugandhi Tanggapi Santai Ruang Kelas SD Hampir Ambruk.

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:30 WIB

Rupiah Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:24 WIB

Taman Nasional Kutai Jadi Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:42 WIB

Menkop Minta Tambahan Rp1,34 triliun Dukung 80 Ribu Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Pertamina Pastikan Stok BBM Pertalite Tidak Langka

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:14 WIB

Berita

Rupiah Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:30 WIB