google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

23 Juli Diperingati Sebagai Hari Anak Nasional, Simak Sejarah Dan Tujuannya

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com- Hari Anak Nasional selalu diperingati setiap tahunnya di tanggal 23 Juli. Lebih tepatnya, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.

Merangkum berbagai sumber, peringatan Hari Anak Nasional mulanya diperingati pada hari Minggu kedua bulan Juni tahun 1857. Yaitu oleh Pendeta Dr. Charles Leonard, pendeta dari Gereja Penebus Universalis di Chelsea, Massachusetts.

Pada saat itu, Leonard mengadakan kebaktian khusus yang didedikasikan untuk, dan untuk anak-anak. Bahkan, Leonard juga menamakan hari itu sebagai Hari Mawar, meskipun kemudian dinamakan Minggu Bunga, dan kemudian dinamakan Hari Anak.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Buruh, Turnamen Sepakbola Antar Serikat Pekerja Di Kabupaten Tangerang Di Mulai

Tetapi Hari Anak pertama kali secara resmi dinyatakan sebagai hari libur nasional oleh Republik Turki pada tahun 1920. Yaitu, dengan menetapkan tanggal 23 April.

Hari Anak telah dirayakan secara nasional sejak tahun 1920. Sehingga, pemerintah serta surat kabar pada saat itu menyatakannya sebagai hari untuk anak-anak.

Namun, diputuskan lagi bahwa konfirmasi resmi diperlukan untuk memperjelas dan membenarkan perayaan ini. Oleh karena itu, deklarasi resmi dibuat secara nasional pada tahun 1929 oleh pendiri dan Presiden Republik Turki, Mustafa Kemal Atatürk.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Peringatan Hari Anak Nasional 2024 sendiri memiliki tujuan yang baik dan penuh harap untuk kebaikan anak Indonesia. Tujuan tersebut dibagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus, berikut paparan lengkapnya

Tujuan umumnya, sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Sedangkan tujuan khususnya adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan sebagai upaya pemenuhan hak anak.

Lalu peningkatan peran keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap anak. Serta penurunan pekerja anak hingga pencegahan perkawinan anak.

Editor : Laili Koirunisa

Berita Terkait

Tukarkan sampah botol plastik dan minyak jelantah dengan naik kapal di Sungai Cisadane
Komisi V Setujui Anggaran Rp2,5 T untuk Kemendes PDT di RAPBN 2026
Dari Suryopratomo Hingga Dahlan Iskan, Tokoh Pers Perkuat PWI Pusat 2025–2030
Wakil Bupati resmikan dapur SPPG di Ponpes Al Badar 1 Balaraja
Proyek Hotmix Siluman di Sukabakti RT 01 RW 08
Adu Inovasi Energi, 10 Finalis Pertamina Goes To Campus Siap Berlaga
Warga Rasakan Manfaat Paving Blok di Desa Palasari
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Bali

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 07:47 WIB

Tukarkan sampah botol plastik dan minyak jelantah dengan naik kapal di Sungai Cisadane

Rabu, 17 September 2025 - 19:37 WIB

Komisi V Setujui Anggaran Rp2,5 T untuk Kemendes PDT di RAPBN 2026

Senin, 15 September 2025 - 18:30 WIB

Dari Suryopratomo Hingga Dahlan Iskan, Tokoh Pers Perkuat PWI Pusat 2025–2030

Minggu, 14 September 2025 - 18:12 WIB

Wakil Bupati resmikan dapur SPPG di Ponpes Al Badar 1 Balaraja

Sabtu, 13 September 2025 - 20:13 WIB

Proyek Hotmix Siluman di Sukabakti RT 01 RW 08

Berita Terbaru