BREBES, Dinamikanews.net – Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 di wilayah Kabupaten Brebes mencatat sebanyak 1.154 pelanggaran lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong menjadi salah satu perhatian petugas kepolisian.
Operasi yang digelar jajaran Satlantas Polres Brebes ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Selain melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat.
Menariknya, dalam kegiatan tersebut polisi memberikan helm dan telur asin kepada sejumlah pengendara yang tertib berlalu lintas.
Pemberian tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus ajakan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan ketika berkendara.
Knalpot Brong Jadi Perhatian
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis masih menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian petugas.
Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot brong juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, kepolisian mengingatkan pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan serta melengkapi dokumen dan perlengkapan keselamatan.
Polisi Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Brebes berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Pengendara diimbau menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq mengatakan, pelanggar didominasi kelompok karyawan sebanyak 411 orang dengan rentang usia 16 hingga 20 tahun. Sementara itu, korban kecelakaan lalu lintas paling banyak berasal dari kalangan pelajar.
“Untuk data kali ini adalah korban paling banyak untuk kecelakaan yaitu dari pelajar. Kemudian untuk pelanggar paling banyak dari karyawan,” ujar AKP Rozaq.
Dengan meningkatnya kedisiplinan masyarakat, diharapkan situasi lalu lintas di Kabupaten Brebes semakin aman, tertib, dan lancar.
Operasi Patuh Candi 2026 oleh Polda Jawa Tengah dan jajaran polres di wilayahnya resmi berlangsung selama 14 hari, yaitu mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Jadwal dan Lokasi
• Periode Utama: 26 Oktober – 8 November 2026
• Wilayah Pelaksanaan: Seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Tengah (seperti Polrestabes Semarang, Polresta Surakarta, Polres Demak, Polres Brebes, dan lainnya).
• Tema Operasi: “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Sasaran Prioritas Pelanggaran
Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif (20%), preventif (30%), serta penegakan hukum/represif (50%) melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual selektif:
1. Melawan arus lalu lintas
2. Tidak menggunakan helm standar SNI
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Pengendara di bawah umur atau belum memiliki SIM
5. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (seatbelt)
6. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong)
7. Menggunakan TNKB (pelat nomor) palsu atau dimodifikasi
8. Kendaraan angkutan barang/truk yang melebihi kapasitas (ODOL) atau lampu belakang tidak laik serta parkir liar di bahu jalan tol.
(D. Miranoor)















