Wildan Apresiasi Densus 88 Atas Kembalinya Jamaah Islamiyah Ke Pangkuan NKRI

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com- Direktur Eksekutif  Muda Beragam Wildan Ghozy Fawwaz mengapresiasi atas pendekatan deradikalisasi Densus 88 Anti Teror Polri yang berhasil atas pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) .

Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas keberhasilan dengan pendekatan deradikalisasi dan soft approach hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.

Menurut Wildan bahwa Densus 88 AT Polri telah berhasil menyadarkan kelompok JI akan kesalahan pikiran dan tindakan mereka sehingga membubarkan diri dan kembali ke NKRI.

Deklarasi pembubaran organisasi radikal terorisme ini merupakan sejarah bagi Indonesia dan juga Asia tenggara, Densus 88 AT Polri melakukan upaya panjang untuk membimbing serta menyadarkan para pemikir ekstrimis tentang kesalahan pikiran dan tindakan mereka selama ini. Ujar Wildan di Jakarta, Rabu (09/07/24)

Baca Juga :  PT PWI 6 Rangkasbitung, lakukan PHK Sepihak

Perlu diketahui bahwa JI bukan organisasi teroris biasa, mereka ini memiliki sejarah panjang dan bertanggung jawab atas banyak aksi teror baik di Indonesia maupun diluar negeri. Tegas Sekretaris Jenderal DPP Permana.

Wildan selaku Co Founder Gen Moderat Indonesia menyampaikan bahwa perlu proses pendampingan serta pendekatan agar terus dilakukan sehingga tidak menyimpang kembali serta tegak lurus bersama NKRI.

Sebagai informasi, pimpinan dan sejumlah anggota tinggi Jamaah Islamiyah telah menyatakan pembubaran organisasinya. Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengakui bahwa paradigma Al Jamaah Al Islamiyah yang mereka anut selama ini salah, dan karenanya tidak layak untuk dipertahankan.
Berikut adalah isi deklarasi pembubaran JI:

Baca Juga :  Rupiah Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

1. Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap Tatharruf dan merujuk pada paham Ahlussunnah wal Jamaah.
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
6. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan kesepakatan di atas, akan dibicarakan dengan Negara melalui Densus 88 AT Polri.

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat
Pokja Wartawan Curug Akan Gelar Raker, Harapankan Lahir Program Kerja yang Menguatkan Peran Pers
Jateng Usulkan Pemekaran Kabupaten Brebes, Layanan Publik Jadi Alasan Utama
PKK Kabupaten Tangerang Gelar Binwil di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.
Wabub Intan Apresiasi Pengembangan Inovasi Olahan Menu Berbahan Baku Ikan Punya Nilai Tambah
Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel
Kantor MUI Kabupaten Tangerang Dipenuhi Karangan Bunga Ucapan Milad ke-51
Baznas Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar Untuk Pendidikan Anak Palestina

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:37 WIB

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Pokja Wartawan Curug Akan Gelar Raker, Harapankan Lahir Program Kerja yang Menguatkan Peran Pers

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

PKK Kabupaten Tangerang Gelar Binwil di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WIB

Wabub Intan Apresiasi Pengembangan Inovasi Olahan Menu Berbahan Baku Ikan Punya Nilai Tambah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46 WIB

Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:37 WIB