google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Susun RDTR Perkotaan, Tingkatkan Perekonomian

Rabu, 10 Juli 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, LENSABUMI.COM – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan upaya pelaksanaan rencana tata ruang wilayah secara umum menjadi lebih aplikatif dan operasional. Demikian untuk memudahkan proses perizinan oleh pemerintah untuk tingkatkan perekonomian lebih cepat sekaligus untuk pengendalian pemanfaatan ruang yang lebih ketat.

Demikian disampaikan Pj Bupati Brebes IwanudDin Iskandar SH MHum dalam sambutan yang dibacakan Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat membuka Konsultasi Publik (KP) 1 RDTR Kawasan Perkotaan Brebes, di Aula Kecamatan Brebes, Selasa (9/7/2024).

“Dalam peraturan daerah nomor 13 tahun 2019 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Brebes, bahwa kawasan perkotaan Brebes merupakan salah satu kawasan perkotaan yang harus disusun RDTRnya,” ucap Iwan.

Dalam konteks itu, kata Iwan, kawasan perkotaan Brebes harus direncanakan secara cermat untuk memastikan pemanfaatan ruang yang efisien, penataan infrastruktur yang terencana dengan baik, serta keberlanjutan lingkungan dapat terjaga.

“Kawasan perkotaan memiliki peran strategis dalam pengembangan wilayah, karena merupakan Pusat Kegiatan Lokal (PKL), dan PKL berfungsi untuk melayani jasa Brebes harus dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap,” tuturnya.

Baca Juga :  Diskominfo Tangsel Buka Layanan Aduan untuk Gangguan Wifi Publik Gratis

Iwan menjelaskan, kawasan perkotaan Brebes khususnya wilayah Kecamatan Wanasari terdapat kawasan peruntukkan industri yang memberikan konstribusi terbesar kedua terhadap PDRB. Adapun lokasi kegiatan dalam penyusunan RDTR kawasan perkotaan Brebes meliputi lima kelurahan dan tujuh desa di Kecamatan Brebes serta tujuh desa di Kecamatan Wanasari.

“Dalam merencanakan tata ruang kawasan perkotaan perlu memperhatikan pengembangan zona-zona yang berbeda. Misalnya, zona permukiman harus dipisahkan dengan zona perdagangan dan jasa serta zona peruntukkan industri untuk mengurangi potensi konflik penggunaan lahan,” jelasnya.

Lanjut Iwan, dalam rencana penyusunan RDTR kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, profesional, akademisi, bisnis serta partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Demikian sebagai salah satu upaya untuk menggali informasi isu strategis.

“Konsultasi publik sangat penting dalam menyusun RDTR kawasan perkotaan Brebes, karena melalui konsultasi publik memperkaya beragam perspektif perencanaan, memastikan bahwa rencana yang akan disusun benar-benar mengakomodasi kebutuhan lokal serta lebih holistik dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kepala Dinas PSDAPR Kabupaten Brebes Abdul Majid menyampaikan, konsultasi publik merupakan salah satu kewenangan kabupaten, RDTR Kawasan Perkotaan Brebes disusun sebagai pendetailan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mengatur kegiatan fungsional sesuai dengan rencana pola ruang dan dilengkapi dengan peraturan zonasi.

Baca Juga :  Menteri Abdul Kadir Karding Apresiasi Makan Bergizi Gratis di Tangsel, Pilar: Kami Siap Dukung Penuh

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menggali potensi dan masalah di kawasan perkotaan Brebes dalam rangka memberikan arahan pengembangan dan penataan kawasan dan mengarahkan dan mengakomodasikan kegiatan yang akan tumbuh atau ditumbuhkan,” ucapnya.

Abdul Majid mengatakan, adanya konsultasi publik akan terumuskan diantaranya gambaran umum kawasan perkotaan Brebes dari berbagai perspektif, pemetaan potensi kawasan perkotaan yang dapat menjadi dasar pengembangan kawasan, pemetaan isu dan permasalahan yang dapat menghambat pengembangan kawasan, serta usulan dan masukan untuk pengembangan kawasan dan mengatasi permasalahan.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya sosialisasi kepada masyarakat bahwa saat ini sedang disusun materi teknis RDTR kawasan perkotaan Brebes,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik
Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba
 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial
Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal
LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025
Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP
Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:12 WIB

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:45 WIB

 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:41 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:38 WIB

Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal

Berita Terbaru