Tangerang, Dinamikanews.net – Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang minta Bapenda belajar pada BPN agar menuntaskan pendataan peta blok yang belum jelas untuk objek pajak di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD. Rabu, 09/09/2026
“Kami berharap Bapenda segera memperbaiki dan evaluasi total peta Rincik atau peta blok PBB yang baru terungkap belum jelas pendataannya” ucap Bimo Mahfud Rudianto usai RDP.
Ia kaget, Ternyata selama ini tidak semua peta blok itu ada di desa-desa dan baru akan di lakukan pengecekan oleh Bapenda. hal ini kemudian jadi keluhan masyarakat Desa Gembong Kecamatan Balaraja yang harus diperhatikan
Lanjut Bimo, Untuk apa? agar kita benar-benar bisa menjaga aset-aset milik masyarakat agar jangan sampai fasilitas yang dimana mereka bayar pajak PBB tahunan tapi kita sendiri sebagai pemerintah masih acak aduk pendataan peta blok sehingga tidak maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat
Seharusnya sudah ter digitalisasi ketika masyarakat mengecek Nomor Objek Pajak (NOP) data nya sinkron karena selama ini di e-PBB itu, masukan objek pajak namun yang muncul hanya tagihan saja.
“Bapenda sebagai perangkat daerah atau instansi yang manarik pajak rakyat kok bisa masih belum punya data peta blok yang jelas,” ujar Bimo dengan tegas saat RDP
Menurutnya, jika carut marut persoalan data ini tidak jelas tentunya akan menjadi bumerang sehingga memicu konflik di masyarakat seperti persoalan sengketa lahan, ahli waris karena lokasi fisik lahan tidak sinkron dengan sistem yang ada.
Maka, Politikus partai Golkar itu mendorong Bapenda agar belajar dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk membuat aplikasi yang bisa memberikan informasi lebih detail tentang sertifikat dan peta blok Seperti halnya aplikasi Sentuh Tanahaku milik BPN, kita bisa ngecek nama, masuk akun melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari situ bisa terbaca sertifikat kita dimana saja
“Bapenda disarankan belajar pada BPN Soal Aplikasi sehingga memiliki target pencarian yang spesifik dengan tata letak lokasi yang presisi” pungkas Bimo
Sementara itu Kepala Bidang PBB Bapenda Kabupaten Tangerang, Achmad Dadang mengatakan pihaknya masih harus melakukan pendataan ulang di lapangan untuk memastikan validitas data wilayah yang sudah memiliki peta rincik atau peta blok
“Kami akan segera lakukan pengecekan lagi, mana aja yang sudah ada peta blok,” ungkap Dadang pada anggota Dewan Komisi I DPRD.















