Jateng Usulkan Pemekaran Kabupaten Brebes, Layanan Publik Jadi Alasan Utama

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Dinamikanews.net — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD setempat mengusulkan pemekaran Kabupaten Brebes melalui pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan.

Usulan tersebut kini memasuki tahap pembahasan di DPRD Jawa Tengah, setelah hasil kajian pemerintah provinsi menyatakan persyaratan awal pembentukan daerah baru telah terpenuhi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan usulan itu merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Kabupaten Brebes bagian selatan.

Di tingkat kabupaten, usulan tersebut juga telah melalui mekanisme, termasuk memperoleh persetujuan DPRD setempat.

“Persyaratan awal sudah terpenuhi sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas, dan nanti ujungnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur,” kata Sumarno usai mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD menjadi syarat sebelum usulan CDOB Brebes Selatan disampaikan kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan tahapan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui tim independen.

Baca Juga :  Tanggapan Cepat Soal Pajak Kendaraan, Gubernur Jateng: Pemerintah Daerah Tetap Memiliki Ruang Kebijakan Penyesuaian

Meski proses berikutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah akan terus mengawal pemenuhan seluruh persyaratan agar usulan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Berbagai persyaratan tentu akan kami kawal. Nanti pemerintah pusat akan berproses, ada tim independen dan sebagainya,” ujarnya.

Menurut Sumarno, tujuan utama pemekaran bukan sekadar membentuk wilayah administratif baru, melainkan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Dengan rentang kendali yang lebih pendek, layanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, mudah dijangkau, dan efektif.

“Kalau secara konsep, semakin dekat dengan layanan pemerintahan tentu pelayanan akan menjadi lebih baik. Kawasannya lebih terjangkau sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih akseleratif. Harapan kami seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, secara geografis kawasan Brebes Selatan memiliki jarak yang relatif jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Brebes. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam usulan pembentukan daerah otonom baru.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Pajak HUT Kota Tangerang

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji usulan tersebut. Menurutnya, proses pengajuan CDOB Brebes Selatan sebenarnya telah bergulir sejak 2018.

“Prosesnya sudah lama. Ini sejak tahun 2018. Karena sudah diajukan oleh gubernur untuk persetujuan DPRD, maka dibentuk pansus,” ujarnya.

Ia mengatakan, tugas pansus adalah memastikan seluruh persyaratan pembentukan daerah otonom baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah dipenuhi sebelum DPRD memberikan persetujuan.

Pansus, kata dia, akan bekerja secara cepat sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan kunjungan lapangan apabila diperlukan.

Hasil pembahasan pansus nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dan Gubernur Jawa Tengah untuk memberikan persetujuan bersama sebelum usulan resmi diajukan kepada pemerintah pusat.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Jawa Tengah menetapkan Asrar sebagai Ketua Pansus Pembahasan Calon Daerah Otonom Baru Brebes Selatan, didampingi Muhammad Naryoko sebagai wakil ketua.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

kuasa hukum PT EDS Manufacturing Indonesia menyampaikan keprihatinan atas rangkaian aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan UPAMAS
PKK Kabupaten Tangerang Gelar Binwil di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.
Wabub Intan Apresiasi Pengembangan Inovasi Olahan Menu Berbahan Baku Ikan Punya Nilai Tambah
Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel
Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal
Produk Karya Warga Binaan Rutan Batam Curi Perhatian Ibu Wakil Presiden saat Kunjungan Kerja di Kepri
Kantor MUI Kabupaten Tangerang Dipenuhi Karangan Bunga Ucapan Milad ke-51
Baznas Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar Untuk Pendidikan Anak Palestina

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:52 WIB

Jateng Usulkan Pemekaran Kabupaten Brebes, Layanan Publik Jadi Alasan Utama

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:50 WIB

kuasa hukum PT EDS Manufacturing Indonesia menyampaikan keprihatinan atas rangkaian aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan UPAMAS

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

PKK Kabupaten Tangerang Gelar Binwil di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WIB

Wabub Intan Apresiasi Pengembangan Inovasi Olahan Menu Berbahan Baku Ikan Punya Nilai Tambah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46 WIB

Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel

Berita Terbaru