Sidak Pabrik Es Kristal di Buaran, Anggota DPRD Tangsel Minta Operasional Dihentikan Sementara hingga Izin Lengkap

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Dinamikanews.net – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Julham Firdaus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik es kristal di Kampung Jati, RT 03/RW 05, Kelurahan Buaran. Sidak dilakukan setelah ia menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan berkurangnya pasokan air di lingkungan sekitar.

Dalam sidak tersebut, Julham menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi, mulai dari aspek perizinan, penggunaan air tanah, pengelolaan lingkungan, hingga perlindungan terhadap tenaga kerja.

Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah wajib memiliki Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA). Menurutnya, izin tersebut menjadi dasar pengawasan pemerintah terhadap volume pengambilan air sekaligus berkaitan dengan kewajiban retribusi dan pajak daerah.

Julham mengatakan, selama izin yang dipersyaratkan belum dipenuhi, perusahaan sebaiknya menghentikan sementara aktivitas produksinya dan segera mengurus seluruh dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Tangerang Selatan.

Selain SIPA, ia juga meminta pengelola mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, dalam proses penerbitan PBG terdapat rekomendasi teknis dari dinas terkait mengenai pengelolaan lingkungan, termasuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), bak kontrol, serta sarana pendukung lainnya untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga :  PJ Bupati Kulon Progo mengukuhkan penambahan masa jabatan Lurah

Ia mengingatkan bahwa penggunaan air untuk kebutuhan industri tidak boleh sepenuhnya bergantung pada sumur bor. Perusahaan, kata dia, perlu mengikuti mekanisme yang telah diatur pemerintah agar eksploitasi air tanah tidak memicu penurunan debit air yang berdampak pada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Julham juga menyinggung kesesuaian tata ruang kawasan. Ia menyebut pemerintah daerah memiliki aturan mengenai peruntukan wilayah sehingga seluruh aktivitas usaha harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Sidak tersebut, lanjut Julham, dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang diterimanya. Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah memang menjadi kewenangan pemerintah, termasuk Satpol PP. Namun sebagai anggota DPRD, ia merasa perlu turun langsung ketika menerima laporan dari masyarakat.

Tak hanya soal perizinan dan lingkungan, Julham juga meminta perusahaan memperhatikan hak-hak pekerja. Ia mengaku belum menemukan adanya kepesertaan BPJS bagi karyawan dan meminta agar seluruh pekerja segera didaftarkan.

Baca Juga :  PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

“Perusahaan juga harus memberikan perlindungan kepada para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan dan kesejahteraan karyawan,” ujarnya.

Sementara itu, seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi pabrik mengaku keberadaan usaha tersebut diduga berdampak terhadap kondisi sumur di lingkungan sekitar. Warga menyebut air sumurnya beberapa kali mengering dalam beberapa hari terakhir dan mesin pompa air menjadi lebih cepat mengalami kerusakan.

Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pabrik tersebut, terutama terkait penggunaan air tanah dan kelengkapan perizinannya, sehingga tidak merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pabrik es kristal terkait temuan dalam sidak maupun keluhan yang disampaikan warga. (Adt)

Berita Terkait

DP3A Kabupaten Tangerang: Hari Anak Nasional Momentum Bangun Masa Depan Anak
Kelurahan Sukamulya Laksanakan Lomba PHBS dan Kampung Hijau Tingkat Kabupaten Tangerang 
KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai
Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Hari Anak Nasional, Orang Tua Diminta Bangun Kedekatan Dengan Anak
Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Kemenag Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Madrasah Ligh Competition 
1.095 Personel Disiagakan Untuk Pengamanan Unjuk Rasa Di Jakarta Pusat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:42 WIB

Sidak Pabrik Es Kristal di Buaran, Anggota DPRD Tangsel Minta Operasional Dihentikan Sementara hingga Izin Lengkap

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33 WIB

DP3A Kabupaten Tangerang: Hari Anak Nasional Momentum Bangun Masa Depan Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:48 WIB

Kelurahan Sukamulya Laksanakan Lomba PHBS dan Kampung Hijau Tingkat Kabupaten Tangerang 

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:06 WIB

KPK Panggil Enam Saksi Setelah Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hari Anak Nasional, Orang Tua Diminta Bangun Kedekatan Dengan Anak

Berita Terbaru