Sekolah Rakyat Di Tangsel Akan Beroprasi Meski Masih Ada Aktivitas Pembangunan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan sekolah rakyat yang berada di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Kencana I, Jelupang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) beroperasi Rabu, 30 Juli 2025.

Namun operasional di gedung tersebut hanya sementara. “Besok beroperasi, dan itu baru sifatnya temporer. Temporer itu baru pinjam pakai. Nanti ke depan kita akan bangun sekolahnya,” kata Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, di Tangsel, Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga :  Menteri PPPA Minta Warga Lapor Jika Mengetahui Anak Terpapar Judol

Dimyati menuturkan sekolah rakyat di Tangsel saat ini kepemilikannya pinjam pakai, lantaran belum sesuai dengan ketentuan. Pasalnya, kata Dimyati, sekolah rakyat harus dibangun di lahan yang memiliki luas 7 hektare.

“Jadi keberadaan sekolah rakyat di Tangsel itu di tanah BLK, milik Pemprov Banten. Nah, kita pinjamkan untuk sekolah rakyat. Karena sekolah rakyat itu harus memiliki lahan minimal 7 hektare. Nah, kalau di Tangsel ini cari 7 hektare berat, kecuali dibantu oleh pengembang,” jelas Dimyati.

Baca Juga :  Badan Geologi: Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung

Dimyati menambahkan asrama untuk para siswa pun yang berada di sekolah rakyat di BLK Tangsel, sifatnya hanya temporer. Namun ia memastikan persiapan sekolah rakyat di Tangsel telah rampung.

“(Asrama) Ada di sana, tapi itu sifatnya temporer, sifatnya sementara. Untuk persiapan sudah, dan murid-muridnya juga sudah ada. Jadi besok siap dimulai,” ungkap Dimyati.

Berita Terkait

RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 
Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar
Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia
TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan
Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter
Komisi 1 Sebut 29 Kecamatan Di kabupaten Tangerang Minim Fasilitas Penerangan Jalan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:54 WIB

RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:02 WIB

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:29 WIB

TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan

Berita Terbaru