Baca Juga :  Pasca-Bencana Aceh Tamiang, Kementerian PU Pulihkan Layanan Air Bersih

Roberth menyampaikan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ia menjelaskan.

Perusahaan memastikan keamanan pasokan BBM di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia.

“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” katanya.

Baca Juga :  Polres Kendal Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Perusahaan menyampaikan bahwa harga produk bahan bakar Pertamina selain Pertamax dan Pertamax Green tidak naik.

Harga produk bahan bakar non-subsidi ​​​​​​​Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.

Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya masih Rp6.800 per liter.

“Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” kata Roberth.