Mediasi Warga VKC dan PT Arrayan Berjalan Kondusif, Portal Dibuka Permanen

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Dinamikanews.net – Mediasi antara warga Perumahan Villa Kencana Cikarang (VKC) 2 dengan pihak PT Arrayan Bekasi Development berlangsung kondusif pada Minggu (24/5/2026). Proses mediasi tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni.

Perwakilan warga VKC, Samosir, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah membantu menjaga situasi tetap aman dan tertib selama mediasi berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dari pihak kepolisian yang telah menjaga situasi tetap kondusif. Hari ini persoalan ini menjadi atensi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni yang telah membantu proses mediasi dan akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Oleh sebab itu, mari kita simak poin-poin yang akan disampaikan. Terima kasih atas ketertiban kita bersama,” ujar Samosir.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Ujang. Ia mengaku bersyukur karena pihak PT Arrayan dinilai mulai merespons tuntutan warga dengan baik.

Baca Juga :  Direktur RSUD Pakuhaji Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila

“Alhamdulillah, kami selaku warga cukup senang atas sikap PT Arrayan yang telah menanggapi dengan baik tuntutan warga selama ini yang sudah membuat resah kami semua,” katanya kepada media.

Sementara itu, dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani Direktur PT Arrayan Bekasi Development, Hengky Esa Putra, pihak perusahaan menyatakan akan membuka portal di Perumahan Villa Kencana Cikarang 2 secara permanen mulai 24 Mei 2026.

Selain itu, manajemen PT Arrayan Bekasi Development juga berjanji akan membahas nilai kompensasi bagi warga terdampak sesuai tuntutan warga dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026.

Baca Juga :  Polres Purbalingga Siapkan Personel Siapkan Pengamanan Tahapan Pilkada 2024

Dalam surat tersebut dijelaskan, apabila terjadi penutupan portal kembali, maka pihak perusahaan wajib membuka portal dalam waktu 2×24 jam. Jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, perusahaan siap memberikan kompensasi sesuai hasil kesepakatan bersama warga.

Hasil rapat pada 26 Mei 2026 nantinya akan dituangkan dalam surat perjanjian bersama antara PT Arrayan Bekasi Development dengan perwakilan warga, disaksikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Heryanto, serta warga Villa Kencana Cikarang yang hadir dengan melampirkan data nama warga terdampak.

Berita Terkait

ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman
Jumat Sehat Ceria, Rutan Batam Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan Lewat Senam Bersama
Hari Ke-11 Penanganan Kebakaran, Bupati Tangerang Pastikan TPA Jatiwaringin Padam Total
Hendra Primitif Bersama Ketum BINPAR Soroti Dugaan Keterkaitan CV Alisya Putra dalam Sejumlah Pengadaan Dinas Perikanan, Desak Transparansi Anggaran
BPOM: Sinergi Industri-Regulator Tingkatkan Daya Saing Produk RI
Musim Kemarau, 85 KK di Kecamatan Legok Alami Krisis Air Bersih
Kabar Duka: Mantan Menteri Perdagangan dan Tokoh Industri Rahmat Gobel Tutup Usia
Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:37 WIB

ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:25 WIB

Jumat Sehat Ceria, Rutan Batam Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan Lewat Senam Bersama

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:29 WIB

Hari Ke-11 Penanganan Kebakaran, Bupati Tangerang Pastikan TPA Jatiwaringin Padam Total

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:08 WIB

Hendra Primitif Bersama Ketum BINPAR Soroti Dugaan Keterkaitan CV Alisya Putra dalam Sejumlah Pengadaan Dinas Perikanan, Desak Transparansi Anggaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:32 WIB

BPOM: Sinergi Industri-Regulator Tingkatkan Daya Saing Produk RI

Berita Terbaru