Tangerang, Dinamikanews.net – Hadir dalam acara peresmian kick off Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Ketua Bawaslu Provinsi Ali faesyal, Ketua KPU Muhamad Umar serta Asda Satu dan PLT Kesbangpol Prima Saras Puspa.yang mengusung tema “Berfungsi dan bergerak untuk pemilu 2029 yang bermartabat,” Selasa, 12/05/2026. Bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, kelurahan Tigaraksa.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dalam sambutannya mengapresiasi atas kinerja dan langkah yang di ambil Bawaslu kabupaten Tangerang dalam menangani pemilu baik itu pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati, DPR dan DPRD berjalan dengan lancar.

Maesyal berharap semoga dengan adanya pendidikan pengawas Partisipatif ini lebih menambah dan meningkatkan kualitas demokrasi dalam menciptakan suasana pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil.
Sementara itu, Lolly suhenty Anggota Bawaslu RI koordinator Divisi pencegahan partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu RI mengatakan, dengan adanya pendidikan pengawas partisipatif, merupakan upaya untuk mengatasi keterbatasan personel dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Menurutnya, Program ini mendidik warga menjadi pelaku aktif, bukan sekadar objek. Mengingat jumlah staf bawaslu terbatas, sementara cakupan wilayah dan tahapan pemilu sangat luas,” Ucap Lolly suhenty.
Pendidikan ini bertujuan membangun kesadaran politik agar masyarakat terlibat langsung, memperkecil potensi kecurangan, serta mendorong pemilihan jujur dan adil. Masyarakat yang terdidik dapat membantu mengawasi wilayahnya masing-masing, terutama di tingkat akar rumput.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, membeberkan bahwa sekolah kader pengawas partisipatif menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami hak-hak mereka, proses pemilu, dan cara melaporkan pelanggaran secara legal, seperti dijelaskan dalam UU pemilu.
Kader pengawas yang terlatih dapat lebih proaktif mencegah praktik politik uang, politisasi SARA, dan pelanggaran lainnya sebelum terjadi, bukan hanya menindak setelah kejadian.
Maka dengan mewujudkan partisipasi masyarakat yang mandiri dan sukarela (kader pengawas), untuk mengawal demokrasi secara berkesinambungan merupakan langkah kongkrit dan penting dilakukan
“Melalui program seperti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) atau Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Bawaslu berupaya menciptakan ekosistem pemilu yang lebih transparan dan akuntabel,” Pungkasnya. (Hil)















