Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan adanya penjualan makanan olahan berbahan dasar daging babi secara online di wilayah Perumahan Medang Lestari, pihak Kelurahan Medang memberikan penjelasan.

pihak kelurahan yang diwakili oleh kasi Trantib Kelurahan Medang telah melakukan penelusuran dan koordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan Pagedangan dan Babinsa, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
‘Setelah kami mendapatkan informasi adanya penjualan makanan dari olahan daging babi. Kami bersama pihak kecamatan Pagedangan langsung ke lokasi tempat usahac tersebut, “ucap Kasi Trantib Arsan
Lanjut Arsan kami juga menemukan aktivitas usaha yang belum memenuhi ketentuan perizinan. Kami langsung memberikan pembinan kepada pelaku usaha untuk mentaati ketentuan sesuai dengan peraturan,Rabu 22 April 2026.
Kelurahan Medang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bersama
Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sangat diharapkan guna menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
















