Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Rabu, 22 April 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

 Dinamikanews.id | Dugaan praktik jual beli tanah sitaan milik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Desa Rawaboni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mencuat dan memicu reaksi dari kalangan aktivis. Sekretaris DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Tangerang bersama aktivis Pantura menyatakan siap melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum, Rabu (22/4/2026).

 

Langkah pelaporan ini disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan mafia tanah yang dinilai masih marak.

 

Tomy Suherman, aktivis Pantura sekaligus Sekretaris DPD GMPK Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa kasus ini diduga tidak sekadar pelanggaran administratif seperti pemalsuan tanda tangan atau stempel kepala desa, tetapi mengarah pada perbuatan melawan hukum yang lebih luas.

Baca Juga :  Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

 

“Kami melihat ada indikasi kuat praktik yang tidak hanya melibatkan pemalsuan dokumen, tetapi juga upaya terorganisir untuk mengalihkan aset sitaan negara menjadi kepentingan pribadi,” ujarnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah sitaan yang seharusnya berada di bawah pengawasan negara diduga diperjualbelikan oleh pihak tertentu dengan memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan.

 

Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan negara serta menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di sektor agraria.

 

Tomy menyampaikan, laporan yang akan diajukan tidak hanya untuk mengusut dugaan kasus tersebut, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  BRI KCP Taman Palem Berikan Pelayanan Ramah dan Mudah bagi Nasabah Lansia

 

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan profesional dalam menangani perkara ini.

 

“Ini bukan sekadar kasus lokal, tetapi cerminan masih adanya praktik mafia tanah. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap hukum bisa menurun,” tegasnya.

 

Selain pelaporan, pihaknya juga mendorong evaluasi terhadap sistem pengelolaan aset sitaan Kejagung, termasuk pengawasan internal dan mekanisme pengelolaannya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam penanganan dugaan mafia tanah.

 

Red

Berita Terkait

Transportasi Umum Jakarta Gratis Hari Ini, Peringati Hari Transportasi Nasional
“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan
107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan
Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan
Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu
Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:28 WIB

Transportasi Umum Jakarta Gratis Hari Ini, Peringati Hari Transportasi Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 23:52 WIB

“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia

Kamis, 23 April 2026 - 18:49 WIB

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan

Kamis, 23 April 2026 - 16:09 WIB

Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎

Kamis, 23 April 2026 - 13:30 WIB

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan

Berita Terbaru