Diduga Limbah Sampah Dari Hotel Ibis Dan Trembesi Dibuang Ke pemukiman Warga

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, dinamikanews.net – Saat awak media melintas jalan raya PLP Curug (27/03/26) pukul 15:00 ada keramaian dijalan raya Legok – Curug, kami mencari tahu penyebab nya. Seseorang warga yang kami wawancarai “Gunawan” Adanya penolakan dari warga wilayahnya di jadikan tempat pembuangan sampah ilegal yang dilakukan oleh pihak vendor dari Hotel Trembesi dan Ibis yang ada di wilayah BSD (29/03/26).

Awak media mencari tahu siapa penanggung jawab di TPS di area pemukiman tersebut, H.Udin Yang mengelola sampah tersebut ” Ujar” Gunawan yang ternyata anggota LSM PPUK. Awak media mewawancarai H. Udin, Warga tidak ada yang keberatan dan sudah mendapatkan izin dari Rt, Rw, dan Desa setempat bahkan Kapolsek Curug mengizinkan asal tidak menimbulkan bau ” cetus H. Udin “. Pihak vendor PT.GOA melalui “Iman” saat kami wawancarai, Perusahaan nya sudah mengatongi izin pengolahan sampah, Yang kami tanya “izin dari lingkungan Setempat”.

Baca Juga :  Komitmen Pemerintah, Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia

Awak media mewawancarai Rt dan Rw Setempat yang ada dilokasi kejadian, pihak “Rt dan Rw” tidak pernah mengeluarkan izin tempat yang ada di wilayah nya menjadi tempat pembuang sampah. Warga sudah ada yang mengeluh tidak pernah ada tanggapan dari pihak – pihak terkait, Sampai ada yang membuka usaha warung seblak mengalami kebangkrutan karena tidak ada pembeli datang akibat bau menyeruak yang ditimbulkan oleh sampah tersebut.

Aparat Penegak Hukum Polsek Curug datang ke lokasi dan mengundang pihak-pihak terkait untuk menyelesaikannya di Polsek, Kerumunan massa yang begitu banyak dikhawatirkan terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. LSM PPUK Ryan, Bambang dan Gunawan meminta tempat tersebut ditutup, Begitupun Pihak Rt dan Rw sebagai perwakilan dari warga berpendapat yang sama, Pihak vendor dari Hotel Trembesi dan Ibis BSD ” Iman ” Kami sudah mendapatkan izin dari Lingkungan melalui H. Udin (pengolah Sampah).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku pencurian sepeda motor di Pal merah

Diduga karena kurang nya kontrol dari pihak Hotel Trembesi dan Hotel Ibis terhadap Vendor mengakibatkan masalah ini timbul.
Hotel tidak bisa sepenuhnya melepas tanggung jawab dengan alasan “sudah dikontrakkan ke vendor”. Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008, pelaku usaha yang tidak mengelola sampahnya dengan baik dapat diancam sanksi pidana, terutama jika menimbulkan pencemaran, dengan denda miliaran rupiah hingga hukuman penjara.

Hotel dapat dikenakan sanksi meskipun pembuangan ilegal dilakukan oleh vendor, karena hotel bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sampah mereka dari hulu ke hilir. Sanksi, mulai dari administratif hingga pidana, dapat dijatuhkan jika hotel tidak memastikantata kelola sampah yang benar.

Kami akan mengkonfirmasi pihak Hotel Trembesi dan Ibis untuk meminta tanggapan nya terkait masalah sampah.

(Agung)

Berita Terkait

Ketua  LAPBAS Minta Kapolres Tangerang Segera Menangkap Pelaku Penganiayaan Anggotanya.
PT Eka Mitra Diduga menyalahgunakan BBM Bersubsidi, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan
Warga Binong  Keluhkan Air Kali Berwarna Coklat, Diduga Terkait Proyek Pembangunan di Curug Wetan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jasinga Bogor, Polisi Terima Laporan
Kondisi Miris Warga Kampung Pabuaran di Tengah Sengketa Lahan, Minta Pemkot Tangerang Tangani Dengan Serius 
Polisi Tangkap Pelaku pencurian sepeda motor di Pal merah
PWI Tangsel Siap Sukseskan HPN Banten 2026
Ormas BPPKB DPD Provinsi Banten, Surati Presiden tentang Penyegelan Perusahaan yang cemari Lingkungan Dibanten Tahun 2025 Oleh Menteri Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:26 WIB

Diduga Limbah Sampah Dari Hotel Ibis Dan Trembesi Dibuang Ke pemukiman Warga

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:20 WIB

Ketua  LAPBAS Minta Kapolres Tangerang Segera Menangkap Pelaku Penganiayaan Anggotanya.

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:16 WIB

PT Eka Mitra Diduga menyalahgunakan BBM Bersubsidi, Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:02 WIB

Warga Binong  Keluhkan Air Kali Berwarna Coklat, Diduga Terkait Proyek Pembangunan di Curug Wetan

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:06 WIB

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jasinga Bogor, Polisi Terima Laporan

Berita Terbaru