Diduga Limbah Sampah Dari Hotel Ibis Dan Trembesi Dibuang Ke pemukiman Warga

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net – Saat awak media melintas jalan raya PLP Curug (27/03/26) pukul 15:00 ada keramaian dijalan raya Legok – Curug, kami mencari tahu penyebab nya. Seseorang warga yang kami wawancarai “Gunawan” Adanya penolakan dari warga wilayahnya di jadikan tempat pembuangan sampah ilegal yang dilakukan oleh pihak vendor dari Hotel Trembesi dan Ibis yang ada di wilayah BSD (29/03/26).

Awak media mencari tahu siapa penanggung jawab di TPS di area pemukiman tersebut, H.Udin Yang mengelola sampah tersebut ” Ujar” Gunawan yang ternyata anggota LSM PPUK. Awak media mewawancarai H. Udin, Warga tidak ada yang keberatan dan sudah mendapatkan izin dari Rt, Rw, dan Desa setempat bahkan Kapolsek Curug mengizinkan asal tidak menimbulkan bau ” cetus H. Udin “. Pihak vendor PT.GOA melalui “Iman” saat kami wawancarai, Perusahaan nya sudah mengatongi izin pengolahan sampah, Yang kami tanya “izin dari lingkungan Setempat”.

Baca Juga :  Anak Gunung Krakatau Meletus, Abu Vulkanik Meluas hingga Wilayah Jakarta

Awak media mewawancarai Rt dan Rw Setempat yang ada dilokasi kejadian, pihak “Rt dan Rw” tidak pernah mengeluarkan izin tempat yang ada di wilayah nya menjadi tempat pembuang sampah. Warga sudah ada yang mengeluh tidak pernah ada tanggapan dari pihak – pihak terkait, Sampai ada yang membuka usaha warung seblak mengalami kebangkrutan karena tidak ada pembeli datang akibat bau menyeruak yang ditimbulkan oleh sampah tersebut.

Aparat Penegak Hukum Polsek Curug datang ke lokasi dan mengundang pihak-pihak terkait untuk menyelesaikannya di Polsek, Kerumunan massa yang begitu banyak dikhawatirkan terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. LSM PPUK Ryan, Bambang dan Gunawan meminta tempat tersebut ditutup, Begitupun Pihak Rt dan Rw sebagai perwakilan dari warga berpendapat yang sama, Pihak vendor dari Hotel Trembesi dan Ibis BSD ” Iman ” Kami sudah mendapatkan izin dari Lingkungan melalui H. Udin (pengolah Sampah).

Baca Juga :  KEBAKARAN LAHAN 5 HEKTARE DI SONGGOM BREBES, 50 PERSONEL GABUNGAN DITERJUNKAN

Diduga karena kurang nya kontrol dari pihak Hotel Trembesi dan Hotel Ibis terhadap Vendor mengakibatkan masalah ini timbul.
Hotel tidak bisa sepenuhnya melepas tanggung jawab dengan alasan “sudah dikontrakkan ke vendor”. Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008, pelaku usaha yang tidak mengelola sampahnya dengan baik dapat diancam sanksi pidana, terutama jika menimbulkan pencemaran, dengan denda miliaran rupiah hingga hukuman penjara.

Hotel dapat dikenakan sanksi meskipun pembuangan ilegal dilakukan oleh vendor, karena hotel bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sampah mereka dari hulu ke hilir. Sanksi, mulai dari administratif hingga pidana, dapat dijatuhkan jika hotel tidak memastikantata kelola sampah yang benar.

Kami akan mengkonfirmasi pihak Hotel Trembesi dan Ibis untuk meminta tanggapan nya terkait masalah sampah.

(Agung)

Berita Terkait

TABRAKAN KA ARGO BROMO ANGGRÉK & KRL DI BEKASI TIMUR
Lahan Diserobot, Warga Laporkan Sentul City ke Polda Jabar
BASARNAS TEMUKAN JENAZAH KORBAN KM VIRGO, OPERASI SAR DIPERPANJANG
KEBAKARAN LAHAN 5 HEKTARE DI SONGGOM BREBES, 50 PERSONEL GABUNGAN DITERJUNKAN
Nasib Tragis MenimpaTaruna Polimarin Asal Brebes, Larut Tenggelam Bersama KM Virgo Transport 8 di Masalembo
DAHSYATNYA LETUSAN GUNUNG KRAKATAU TAHUN 1883, PERISTIWA YANG MENGGUNCANG DUNIA
Anak Gunung Krakatau Meletus, Abu Vulkanik Meluas hingga Wilayah Jakarta
Sijago Merah Melumat Rumah Seorang Nelayan, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:52 WIB

TABRAKAN KA ARGO BROMO ANGGRÉK & KRL DI BEKASI TIMUR

Selasa, 29 September 2026 - 17:05 WIB

Lahan Diserobot, Warga Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Senin, 28 September 2026 - 06:51 WIB

BASARNAS TEMUKAN JENAZAH KORBAN KM VIRGO, OPERASI SAR DIPERPANJANG

Kamis, 24 September 2026 - 06:28 WIB

KEBAKARAN LAHAN 5 HEKTARE DI SONGGOM BREBES, 50 PERSONEL GABUNGAN DITERJUNKAN

Sabtu, 19 September 2026 - 19:45 WIB

Nasib Tragis MenimpaTaruna Polimarin Asal Brebes, Larut Tenggelam Bersama KM Virgo Transport 8 di Masalembo

Berita Terbaru

Peristiwa

TABRAKAN KA ARGO BROMO ANGGRÉK & KRL DI BEKASI TIMUR

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:52 WIB

Peristiwa

Lahan Diserobot, Warga Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:05 WIB

Berita

KASUS FASILITAS MEWAH LAPAS CIBINONG MEMANAS  

Selasa, 29 Sep 2026 - 05:11 WIB