Oknum Panitia Acara Hari Jadi Yang Ke 94 Th Desa Jaga Bita Melecehkan 13 Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Sesuai tugas dan fungsi profesinya Jurnalis atau wartawan dalam menjalankannya mengacu pada undang-undang No. 40 tahun 1999 dimana keberadaan jurnalis dalam menjalankannya. Namun sayangnya masih ada oknum yang menyepelekan bahkan masih terkesan “alergi” dengan keberadaan dan profesi wartawan.

Seperti yang dialami 13 Wartawan Kami media online beserta awak media yang lain yang bertugas di kabupaten Bogor dimana saat hendak bersilahturahmi dan Meliput acara ulang tahun Desa Jaga Bita yang Ke 94 , Desa Jaga Bita, kecamatan Parungpanjang, Kab. Bogor, mendapatkan perlakuan kurang bersahabat dari oknum Panitia.Terkesan menyepelekan tugas dan fungsi jurnalis.

Baca Juga :  Kabupaten Brebes Buka Seleksi P3K, Tenaga Non-ASN Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Tugas jurnalis adalah merupakan pilar ke empat dalam menjalankan NKRI yaitu sebagai penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Atas dasar UU Pers No. 40 tahun 1999, awak media memuatnya.

Awak media yang tadinya berpikiran positif tentang kegiatan acara hari jadi Desa Jaga Bita dan perayaan ulang tahun yang mana menjadi pemberitahan negatif bahwa ketua panitia alergi dengan kedatangan Wartawan dan ada indikasi atau dugaan adanya ketidaktransparan, dalam kegiatan acara hari jadi Desa jaga Bita.

Baca Juga :  Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi

Dan Kami pun Kecewa tanpa ada kesan dan pesan dan semua, yang ada, padahal kami bermaksud baik untuk silaturahmi dan untuk mempublikasikan brita positip tentang kegiatan hari Jadi desa Jaga Bita umumnya.

Selanjutnya Panitia berkata di sini tidak ada anggaranya untuk media ucapnya dan memberikan selembar uang Seratus ribu (100) untuk 13 jurnalis yang sedang mendatangi acara tersebut.(surnata)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat
Pokja Wartawan Curug Akan Gelar Raker, Harapankan Lahir Program Kerja yang Menguatkan Peran Pers
Jateng Usulkan Pemekaran Kabupaten Brebes, Layanan Publik Jadi Alasan Utama
PKK Kabupaten Tangerang Gelar Binwil di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.
Wabub Intan Apresiasi Pengembangan Inovasi Olahan Menu Berbahan Baku Ikan Punya Nilai Tambah
Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel
Kantor MUI Kabupaten Tangerang Dipenuhi Karangan Bunga Ucapan Milad ke-51
Baznas Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar Untuk Pendidikan Anak Palestina

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:37 WIB

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Pokja Wartawan Curug Akan Gelar Raker, Harapankan Lahir Program Kerja yang Menguatkan Peran Pers

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

PKK Kabupaten Tangerang Gelar Binwil di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WIB

Wabub Intan Apresiasi Pengembangan Inovasi Olahan Menu Berbahan Baku Ikan Punya Nilai Tambah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46 WIB

Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:37 WIB