KWRI Dikecewakan, Kemenag Kabupaten Tangerang Absen Total Saat Jadwal Audiensi

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang — Sikap Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang menuai sorotan. Pasalnya, saat pengurus Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tangerang hadir ke kantor Kemenag sesuai jadwal resmi audiensi, tidak satu pun pejabat struktural terlihat hadir. Rabu (4/2/2026). Audiensi tersebut justru hanya diwakili oleh staf, memicu kekecewaan dari pihak KWRI.

Padahal, pengurus KWRI Kabupaten Tangerang sebelumnya telah melayangkan surat permohonan audiensi secara resmi kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang jauh hari sebelum pelaksanaan. Pertemuan itu bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan kepengurusan baru KWRI, agar ke depan terbangun hubungan kemitraan yang baik antara insan pers dan Kemenag.

Baca Juga :  Mitha-Wurja Harus Perbaiki Berkas, KPU Temukan Ketidaksesuaian

Ketua KWRI Kabupaten Tangerang, Heri Yanto, mengaku sangat kecewa dengan sikap yang ditunjukkan pihak Kemenag. Menurutnya, kehadiran hanya staf tanpa satu pun pejabat yang berwenang menunjukkan minimnya itikad baik dalam membangun komunikasi dengan organisasi wartawan.

“Kami datang sesuai dengan konfirmasi dari Kemenag. Kami diminta hadir pada Rabu, 4 Februari 2026 pukul 10.00 WIB. Namun sesampainya di kantor, kami hanya disambut oleh staf, tidak ada satu pun pejabat,” ujar Heri kepada wartawan.

Heri menegaskan, kedatangan pengurus KWRI bukan untuk kepentingan lain, melainkan murni untuk silaturahmi dan membuka ruang kemitraan dengan Kemenag Kabupaten Tangerang sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada publik.

Baca Juga :  Gedung Baru, Semangat Baru ATR/BPN Brebes untuk Masyarakat

“Kalau keadaannya seperti ini, kami beranggapan Kemenag Kabupaten Tangerang tidak ingin menjalin kerja sama kemitraan dengan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI),” tegasnya.

Lebih lanjut, Heri juga meluruskan bahwa jadwal audiensi sepenuhnya ditentukan oleh pihak Kemenag, bukan inisiatif dari KWRI. Karena itu, ketidakhadiran pejabat pada waktu yang telah disepakati dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan, bahkan terkesan menghindar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Tangerang terkait alasan ketidakhadiran pejabat dalam agenda audiensi tersebut.

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT Persit Ke-80 Yonkav 9/SDK Menggelar Acara Donor Darah Bersama Masyarakat Yang Mengusung Tema Kekeluargaan
Hadiri HPSN, Sekda Soma Tandaskan Pentingnya Komitmen Bersama Dan Aksi Nyata Penanganan Sampah
Keselarasan Organisasi Masyarakat Sipil Dengan Program Pemerintah Di Sektor Pertanahan
BNN dan GANN Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G
Wabup Intan Mengapresiasi Pengajian Ulama dan Umaro Sekaligus Resmikan Gedung Serba Guna Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa
Musrenbang RKPD Kecamatan Panongan 2027: Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan dan Ketahanan Pangan Berbasis Keberlanjutan
PRA MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Tingkat Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang 
“Run To Give”, Karang Taruna Kecamatan Curug: Aksi Donasi untuk Korban Bencana Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:29 WIB

KWRI Dikecewakan, Kemenag Kabupaten Tangerang Absen Total Saat Jadwal Audiensi

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:59 WIB

Dalam Rangka HUT Persit Ke-80 Yonkav 9/SDK Menggelar Acara Donor Darah Bersama Masyarakat Yang Mengusung Tema Kekeluargaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:04 WIB

Hadiri HPSN, Sekda Soma Tandaskan Pentingnya Komitmen Bersama Dan Aksi Nyata Penanganan Sampah

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:36 WIB

Keselarasan Organisasi Masyarakat Sipil Dengan Program Pemerintah Di Sektor Pertanahan

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:00 WIB

BNN dan GANN Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G

Berita Terbaru

Berita

KWRI Dikecewakan Kemenag Kabupaten Tangerang

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:30 WIB