Tangerang, Dinamikanews.net – Pemerintah Kecamatan Panongan bersama beberapa jajaran Forkopimcam, Dinas Instansi dan 1 Kelurahan Mekarbakti serta 7 Kepala Desa se-Kecamatan Panongan melaksanakan Pra Musrenbang Kecamatan Panongan di Aula Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Senin (19/01/2026).
Pra Musrenbang dilaksanakan dalam rangka Penyusunan RKPD Pemerintah Kecamatan Panongan Tahun 2026. Pra Musrenbang Tingkat Kecamatan Panongan sebagai upaya tindak lanjut dari hasil musrenbang tingkat Desa yang telah disepakati, kemudian dipilih satu usulan prioritas program dari 1 Kelurahan dan 7 Desa masing-masing kemudian diusulkan dalam kegiatan Pra Musrenbang Tingkat Kecamatan.
PLT Camat Panongan, Haidir , S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Pra Musrenbang Kecamatan adalah forum komunikasi tahunan yang dilaksanakan sebagai upaya menyelaraskan progam prioritas di wilayah kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Dalam rangka menyukseskan pembangunan di sebuah wilayah, juga sebagai ajang silaturahmi, dan menampung aspirasi/ usulan masyarakat yang disepakati dan menjadi program pemerintah di tahun berikutnya.
Tujuan Musrenbang melahirkan perencanaan/ program yang dibutuhkan masyarakat, menampung usulan dan menetapkan prioritas usulan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menyepakati usulan prioritas, meningkatkan kualitas berdasarkan kajian komprehensif, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengawal program yang sudah diusulkan/ disepakati.
Pra Musrenbang Kecamatan kali ini mendiskusikan usulan program prioritas Desa/Kelurahan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang tahun 2026 di wilayah Kecamatan Panongan.
Adapun program yang diprioritaskan yang diusulkan di antaranya di bidang Insfrastuktur, Kesehatan dan Pendidikan sebagai upaya pemulihan ekonomi sebagaimana konsep Presiden RI, Prabowo Subianto.
Tujuan Pra Musrenbang Kecamatan:
- Menampung usulan, masukan, dan gagasan dari masyarakat (tokoh masyarakat, RT/RW, dll.) terkait pembangunan.
- Mengidentifikasi masalah, potensi, dan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan.
- Menyelaraskan program prioritas dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa/kelurahan.
- Menjadi wadah edukasi bagi masyarakat tentang proses perencanaan pembangunan yang sistematis.
Peserta Pra Musrenbang Kecamatan diikuti antara lain: Perwakilan Pemerintah Kecamatan (Camat, Sekcam, dll.). Unsur Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan). Dinas/Instansi terkait (OPD). Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa/kelurahan. Perwakilan BPD/LPMK, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan perempuan/kelompok masyarakat. Anggota DPRD yang mewakili daerah pemilihan kecamatan tersebut.
Proses dan Hasil dari Pra Musrenbang kali ini adalah setiap desa/kelurahan memaparkan usulan prioritasnya (infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dll.).
Dilakukan pembahasan, verifikasi, dan kesepakatan untuk menentukan prioritas kegiatan di tingkat kecamatan.
“Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berikutnya dan bahan pertimbangan anggaran daerah. Kesimpulannya, Pra Musrenbang adalah langkah awal strategis untuk memastikan pembangunan di kecamatan benar-benar berbasis kebutuhan dan aspirasi warga, sebelum dibawa ke Musrenbang tingkat lebih tinggi,” tutur Sekcam
Sedangkan menurut keterangan Ketua APDESI Kecamatan Panongan, Dede Suhendra, mengatakan beberapa pengajuan/usulan yang belum terealisasi saat pengajuan tahun lalu sampai saat ini belum terlaksana dan memohon kiranya dapat sesegera mungkin terlaksana karena mengingat pentingnya pembangunan infrastruktur di wilayah masing-masing guna kepentingan masyarakat banyak. Maka dari itu kami selaku perwakilan kepala desa agar kiranya Pihak Pemerintahan Kecamatan Panongan mengabulkan permohonan yang sudah diajukan.
Jurnalis: Lia dan Dhani










