Diduga Proyek Jalan Lingkungan Ruas 3 Di Desa Pagejugan, Dikerjakan Asal – Asalan

Jumat, 28 November 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Dinamikanews.net – Proyek jalan lingkungan yang sedang dikerjakan dengan konstruksi beton di Jalan Pembangunan Desa Pagejugan, Kecamatan/Kabupaten Brebes dikerjakan menyimpang dari standar aturan DPU.

Hasil Penemuan*

-Jumlah rakitan besi dowel mengurangi jumlah, yang semestinya dipasang minimal 12 batang hanya dipasang 7 batang dan tidak dilapisi plastik.

-Besi pangkon dowel minimal ukuran 12″ diganti 10″

-Jarak pasang rangkaian besi Dowel per 5 meter diganti 7 meter.

-Kondisi B-0 (nol) atau lapisan dasar rigid beton kondisi masih basah langsung ditimpa tidak menunggu kering terlebih dahulu.

-Jidar atau alat perata beton segar tidak memakai vibrasi sehingga beton tidak padat akibatnya mudah retak.

Standar Mutu*

Sangat jelas dengan tidak memperhatikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis akan berdampak buruk pada mutu beton itu sendiri, hasilnya mudah retak dan keropos, lagi – lagi rakyat yang dirugikan sebagai penerima manfaat.

Baca Juga :  Sejumlah 9 Warga Brebes Berhasil Dipulangkan Dari Korban Perbudakan Kerja

Fungsi Besi Dowel*

-Menghambat penyebaran keretakan pada beton.

-Menciptakan kelenturan pada beton saat dilalui kendaraan berat.

-Mencegah patahan pada titik terlemah beton.

-Penutup plat beton tidak memakai Giotech tapi pakai plastik PE.

Fungsi B-0 atau Beton Dasar*

-Sebagai lantai kerja memperkuat landasan.

-Menciptakan permukaan yang rata sehingga pemasangan besi Dowel bisa presisi.

Mencegah peresapan air semen yang berlebihan sehingga mutu beton tidak mudah mengalami keretakan.

Disaat pengerjaan pun tidak ada pengawasan dari dinas terkait sehingga pelaksana pekerjaan terkesan ceroboh. Saat ditemui awak media di lokasi proyek (16-11-2025), Budi sebagai pelaksana di lapangan tidak bisa menjelaskan sama sekali atas kecurangan pengerjaan tersebut.

Baca Juga :  Dampak Kekeringan Desa Mergasana Satlantas Polresta Purbalingga Salurkan Bantuan Air Bersih Dan Sayuran

“Nanti saya sampaikan sama Boss saja perihal kejadian ini,” Ujarnya

Proyek yang bersumber dari APBD Pemda Brebes tahun 2025 itu juga mendapat penyikapan dari masyarakat lantaran diduga proyek tersebut dikerjakan tidak memperhatikan kualitas.

“Sangat sembrono kontraktornya dalam mengerjakan proyek rabat beton ini, kwalitas tidak dijaga dan dikerjakan menyimpang dari aturan PU,” kata Imam salah seorang aktivis peduli pembangunan saat bertemu di lokasi proyek.Saat dikerjakan pun tidak ada pengawasan dari dinas terkait, seolah-olah melakukan pembiaran terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman
Pemerintah putuskan pemberian MBG hanya selama hari sekolah
PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg
Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes
Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM
Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri
DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:14 WIB

Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman

Kamis, 2 April 2026 - 19:02 WIB

Pemerintah putuskan pemberian MBG hanya selama hari sekolah

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg

Kamis, 2 April 2026 - 15:02 WIB

Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Berita Terbaru