MIRISS..!! Proyek Balai Warga Di Citra Pasundan Diduga, Di Kerjakan Asal-asalan Dan Tanpa Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)

Senin, 24 November 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net – Perumahan Citra Pasundan RT 01 RW 14, Desa Curug Wetan, Kabupaten Tangerang, dibuat geleng kepala melihat pekerjaan proyek balai warga yang dikerjakan oleh PT . BANGUN NUSA UTAMA. Proyek yang seharusnya jadi fasilitas publik itu justru dinilai asal-asalan dan tidak konsisten. Senin. (24/11/2025)

Pantauan di lapangan, para pekerja terlihat bekerja tidak mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) pelanggaran mendasar dalam standar keselamatan kerja. Kondisi ini langsung memantik perhatian Ketua LSM BP Tipikor, H. Supar, yang turun memberi sorotan tegas di lokasi.

Saat dikonfirmasi awak media, seorang pekerja mengakui bahwa proyek sering terhenti.

Baca Juga :  Pemeriksaan Seluruh Polwan Satu Persatu Polres Purbalingga Ketertiban Dan Disiplin

“Iya, Pak. Lagi nunggu materialnya. Belum datang,” ujar pekerja tersebut yang enggan menyebutkan namanya.

Tak hanya soal ritme pekerjaan yang tersendat, warga juga mempertanyakan kualitas pengerjaan. Bagian atap depan balai warga terlihat miring, namun tidak dibongkar seperti yang seharusnya dilakukan demi keamanan struktur.

Seorang warga menyayangkan keputusan tersebut.

“Aneh, atap depan sudah miring tapi tidak dibongkar. Harusnya dibenahi dulu, bukan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Di sisi lain, sumber daya listrik yang digunakan dalam pekerjaan proyek diduga diambil langsung dari tiang listrik umum tanpa izin dan tanpa proses P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik). Praktik ini tidak hanya melanggar aturan ketenagalistrikan,

Baca Juga :  Pengamanan Maksimal Polda Jateng Untuk Kelancaran Percetakan Surat Suara Pilkada 2024

LSM BP Tipikor H. Supar menegaskan akan meminta klarifikasi resmi kepada pihak pelaksana proyek. Warga berharap pekerjaan segera diperbaiki dan dikerjakan sesuai standar, karena fasilitas tersebut akan digunakan oleh masyarakat luas.

Proyek publik seharusnya transparan, tertib, dan mengutamakan keselamatan. Warga kini menanti langkah tegas dari pihak terkait.

Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas dan PPTK DTRB Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

 

Jurnalis: Lia Dan Dhani

Berita Terkait

Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK
Wamen ATR/BPN: Proses Hukum Tak Akan Mengganggu Pelayanan Pertanahan Masyarakat
Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Beras Ilegal Senilai 27,3 Miliar — Mentan Amran: Ini Pekerjaan Para Mafia Beras
Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api
OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor
BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:21 WIB

Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK

Selasa, 22 September 2026 - 17:20 WIB

Wamen ATR/BPN: Proses Hukum Tak Akan Mengganggu Pelayanan Pertanahan Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 15:16 WIB

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Beras Ilegal Senilai 27,3 Miliar — Mentan Amran: Ini Pekerjaan Para Mafia Beras

Selasa, 22 September 2026 - 06:34 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api

Senin, 21 September 2026 - 19:43 WIB

Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 

Berita Terbaru