Anggaran Dana Desa Peusar Kecamatan Panongan Diduga Kuat Menjadi Ajang Korupsi

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Dinamikanews.net  – Penggunaan anggaran Dana Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 – 2023 untuk pemberdayaan masyarakat desa diduga kuat tidak sesuai realisasi dan terindikasi menjadi ajang korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Dari hasil konfirmasi dan investigasi tim awak media di lapangan, ditemukan beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa Tahun anggaran 2022-2023 yang diduga kuat tidak jelas peruntukannya dan terindikasi menghamburkan uang negara. Kuat dugaan kami adanya mark Up anggaran belanja yang tidak sesuai dengan realisasi anggaran yang dilaporkan diantaranya, bantuan bibit kambing, Bantuan bibit bebek, bantuan bibit lele dan pakan dan bibit ayam yang menghabiskan anggaran Dana Desa lebih kurang Rp.500 Juta rupiah.

Baca Juga :  Partai Gerindra PAC Kelapa Dua Ikut Meramaikan Acara May Day di Monas Jakarta

Kejanggalan ini muncul ketika Tim awak media mengkonfirmasi kepada penerima KPM ( Kelompok Penerima Manfaat ) yang hampir 50% penerima KPM adalah Aparat Desa (Ketua RT).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media bahwa pada tahun 2022-2023 Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar kurang lebih Rp 2.584.499.000 miliar untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Pelibatan Partisipasi Aktif Masyarakan Melalui SKM dan LAPOR! Perbaikan Pelayanan Publik

Sebelumnya Awak media telah mencoba untuk mengkonfirmasi Kepada kades Desa Peusar Dede Nurhadi baik secara langsung maupun dengan bersurat, namun sayang hingga berita ini terbit Dede Nurhadi tidak bisa memberikan penjelasan terkait dugaan penyimpangan Penggunaan Anggaran Dana Desa Peusar tahun 2022 – 2023 .

Atas adanya dugaan penyelewengan anggaran negara tersebut di harapkan Inspektorat Kabupaten Tangerang ,beserta Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Tangerang dan tindak pidana korupsi (tipikor) Polresta Tangerang dapat segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi didesa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang tersebut.(pwr)

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat
Pokja Wartawan Curug Akan Gelar Raker, Harapankan Lahir Program Kerja yang Menguatkan Peran Pers
Jateng Usulkan Pemekaran Kabupaten Brebes, Layanan Publik Jadi Alasan Utama
PKK Kabupaten Tangerang Gelar Binwil di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.
Wabub Intan Apresiasi Pengembangan Inovasi Olahan Menu Berbahan Baku Ikan Punya Nilai Tambah
Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel
Kantor MUI Kabupaten Tangerang Dipenuhi Karangan Bunga Ucapan Milad ke-51
Baznas Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar Untuk Pendidikan Anak Palestina

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:37 WIB

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Pokja Wartawan Curug Akan Gelar Raker, Harapankan Lahir Program Kerja yang Menguatkan Peran Pers

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

PKK Kabupaten Tangerang Gelar Binwil di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:59 WIB

Wabub Intan Apresiasi Pengembangan Inovasi Olahan Menu Berbahan Baku Ikan Punya Nilai Tambah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46 WIB

Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Tangerang Rotasi dan Mutasi Pejabat

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:37 WIB