Anggaran Dana Desa Peusar Kecamatan Panongan Diduga Kuat Menjadi Ajang Korupsi

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Dinamikanews.net  – Penggunaan anggaran Dana Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 – 2023 untuk pemberdayaan masyarakat desa diduga kuat tidak sesuai realisasi dan terindikasi menjadi ajang korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Dari hasil konfirmasi dan investigasi tim awak media di lapangan, ditemukan beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa Tahun anggaran 2022-2023 yang diduga kuat tidak jelas peruntukannya dan terindikasi menghamburkan uang negara. Kuat dugaan kami adanya mark Up anggaran belanja yang tidak sesuai dengan realisasi anggaran yang dilaporkan diantaranya, bantuan bibit kambing, Bantuan bibit bebek, bantuan bibit lele dan pakan dan bibit ayam yang menghabiskan anggaran Dana Desa lebih kurang Rp.500 Juta rupiah.

Baca Juga :  Kirab Budaya Sebagai Acara Puncak Hari Jadi Brebes, Masyarakat Tumpah Ruah Menyaksikannya

Kejanggalan ini muncul ketika Tim awak media mengkonfirmasi kepada penerima KPM ( Kelompok Penerima Manfaat ) yang hampir 50% penerima KPM adalah Aparat Desa (Ketua RT).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media bahwa pada tahun 2022-2023 Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar kurang lebih Rp 2.584.499.000 miliar untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Tangerang Hadiri Pelantikan Pengurus DPC KWRI

Sebelumnya Awak media telah mencoba untuk mengkonfirmasi Kepada kades Desa Peusar Dede Nurhadi baik secara langsung maupun dengan bersurat, namun sayang hingga berita ini terbit Dede Nurhadi tidak bisa memberikan penjelasan terkait dugaan penyimpangan Penggunaan Anggaran Dana Desa Peusar tahun 2022 – 2023 .

Atas adanya dugaan penyelewengan anggaran negara tersebut di harapkan Inspektorat Kabupaten Tangerang ,beserta Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Tangerang dan tindak pidana korupsi (tipikor) Polresta Tangerang dapat segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi didesa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang tersebut.(pwr)

Berita Terkait

KEGIATAN BAKTI SOSIAL POLRESTA TANGERANG, KODIM 0510/TIGARAKSA, DAN OJOL FORBETA TANGERANG DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80
Prediksi Musim Di RI Memiliki Tingkat kompleksitas Tinggi
Jurnalis Tangerang Deklarasikan Environmental Journalist Network, Tanam 10 Ribu Mangrove di Mauk
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green
PMI-HKRC Salurkan 8.000 Paket Perlengkapan Sekolah Untuk Sumatera
Sekda Soma Atmaja, Eks TPPS Pasar Cisoka akan Dipindahkan ke Pasar Utama Cisoka pada Hari Rabu Pekan depan.
Puluhan Murid SD Pedalaman Aceh Barat Masih Belajar Di Tenda Darurat
Bupati Tangerang Lepas Kontingen Atlet yang Berlaga di POPDA XII dan PEPARPEDA IX Provinsi Banten 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:58 WIB

KEGIATAN BAKTI SOSIAL POLRESTA TANGERANG, KODIM 0510/TIGARAKSA, DAN OJOL FORBETA TANGERANG DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:03 WIB

Prediksi Musim Di RI Memiliki Tingkat kompleksitas Tinggi

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:05 WIB

Jurnalis Tangerang Deklarasikan Environmental Journalist Network, Tanam 10 Ribu Mangrove di Mauk

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:23 WIB

PMI-HKRC Salurkan 8.000 Paket Perlengkapan Sekolah Untuk Sumatera

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:57 WIB

Sekda Soma Atmaja, Eks TPPS Pasar Cisoka akan Dipindahkan ke Pasar Utama Cisoka pada Hari Rabu Pekan depan.

Berita Terbaru