Tigaraksa – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) membutuhkan sinergi lintas sektor. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Dialog Lintas Sektor “Potret Suram dalam Kekerasan Rumah Tangga: Apa Langkah Kita?” yang digelar Lentera Perempuan Tangerang di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa, Kamis (6/11).
Menurut Wabup, KDRT tidak bisa dianggap sebagai urusan internal rumah tangga. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi perempuan, hingga masyarakat.

“KDRT adalah isu publik yang menuntut keberpihakan dan kerja bersama. Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi, layanan, dan kebijakan agar korban mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Wabup.
Kegiatan ini dihadiri kepolisian, kejaksaan, pengadilan agama, Satgas PPA, serta jejaring Lentera Perempuan Tangerang, sebuah forum yang awalnya terbentuk dari 20 organisasi perempuan yang menguji Perda No. 7 Tahun 2018 agar selaras dengan UU TPKS. Kini, jejaring tersebut berkembang menjadi ruang edukasi, advokasi, dan forum publik yang aktif mengangkat isu perlindungan perempuan dan anak.
Dialog menghadirkan empat narasumber: Iptu Ganda Putra Rezeki sihombing Kanit PPA Polresta Tangerang, Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa ibu Naili Ivada, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Hika Deriya Fajar Rizki Asril Putra, S.H., M.Kn., serta Direktur Visi Nusantara sekaligus penulis buku catatan pinggiran: Pesan untuk Ayah, Subandi Musbah. Para narasumber membahas tantangan penegakan hukum, layanan ramah korban, serta upaya pencegahan berbasis keluarga.
“Ketika pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat bergerak dalam satu komitmen, kita bisa memastikan bahwa rumah kembali menjadi tempat aman bagi setiap anggota keluarga,” ujarnya.















