Dihadiri 2.000 Desa, Mendes Deklarasi Desa Bersinar

Senin, 3 November 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memimpin Deklarasi Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) sebagai salah satu upaya memperkuat perang melawan narkoba hingga ke tingkat desa. Momen yang dihadiri 2.000 peserta ini menjadi tonggak penting komitmen bersama mewujudkan komitmen bersama dalam merealisasikan Kalimantan Selatan yang bebas dari ancaman narkotika dengan menggandeng seluruh mitra termasuk masyarakat desa.

“Kita berkomitmen Kalsel insyaallah bebas narkoba. Kita gaungkan suara kita di bumi ini insyaallah didengar langit dalam rangka membebaskan Kalsel dari narkoba,” tegas Mendes Yandri saat memimpin Deklarasi Desa Bersinar di Gedung Serbaguna Desa Indrasari Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Senin (3/11/2025).

Deklarasi Desa Bersinar di Kalimantan Selatan diharapkan menjadi model nasional dalam memperkuat peran desa sebagai benteng pertama dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Gerakan ini sekaligus menjadi implementasi nyata semangat superteam yang diusung Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia yang sehat, bersih, dan berdaulat.

Baca Juga :  Kesbangpol Kab. Tangerang Berikan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan

Seperti diketahui pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja karena persebarannya luas dengan jejaring yang kuat. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menumpas jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh pelosok negeri.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Mendes meminta agar setiap desa membentuk Satgas Anti Narkoba yang beranggotakan 20 orang. Satuan tugas ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan, pendeteksian dini, serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.

“Satgas inilah yang akan membangun jejaring di desa. Kalau ada yang mencurigakan, ada gerak-gerik yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan perangkat desa harus segera melakukan langkah-langkah strategis,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Ingatkan Kades Jangan Judol

Lebih lanjut, Mendes menyoroti bahwa narkoba kini telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya pemberantasan tiga musuh besar bangsa, yakni narkoba, korupsi, dan judi online (judol).

“Narkoba sudah menjadi ancaman serius Republik ini. Maka Pak Presiden Prabowo menegaskan narkoba, korupsi, dan judi online harus diberantas. Pada 29 Oktober lalu di Mabes Polri, Presiden memusnahkan 214,84 ton barang bukti narkoba. Ini menunjukkan keseriusan negara,” ujarnya.

Selain Deklarasi Desa Bersinar, kunjungan kerja Mendes Yandri juga dalam rangka Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se-Kalimantan Selatan yang dihadiri Gubernur Muhidin. Hadir mendampingi Mendes yaitu Dirjen PEI Tabrani dan Kepala BPI Mulyadin Malik.

Berita Terkait

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan
107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan
Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan
Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu
Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai
Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji
Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:49 WIB

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan

Kamis, 23 April 2026 - 18:49 WIB

107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan

Kamis, 23 April 2026 - 16:09 WIB

Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎

Kamis, 23 April 2026 - 13:30 WIB

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan

Rabu, 22 April 2026 - 18:34 WIB

Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai

Berita Terbaru