Brebes, Dinamikanews.net – Camat Bulakamba Wawan Setyawan menanggapi terkait dengan keadaan rumah warga di Desa Bangsri yang kondisinya tidak layak huni memberikan penjelasan dan berharap bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.
“Ya, Sebenarnya keadaan yang seperti ini kan eh masih banyak ya di wilayah kita. Kami berterima kasih adanya laporan dari masyarakat, adanya informasi dari media, sehingga kami bisa tahu betul bahwa ada permasalahan di warga masyarakat kita. Kita upayakan dari pemerintah beberapa bantuan dari pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa, kita upayakan bisa mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.
“Dan kita tadi sudah cek, memang betul yang bersangkutan ini mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa BNPT atau yang diterima setiap 3 bulan sekali. Namun, untuk bantuan rumah tidak layak huni akan kami upayakan karena ini juga berkaitan dengan rumah yang kondisinya demikian. Nanti akan mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah desa maupun dari Kabupaten,” Tambahnya.
Dalam penjelasannya akan diupayakan dua tahun, karena tidak dimungkinkan dalam satu tahun itu mendapatkan dua bantuan. Jadi, mungkin tahun ini adalah dari pemerintah desa dan tahun depan dari Kabupaten atau nanti kebalikannya, dari Pemerintah Kabupaten terlebih dahulu, kemudian nanti tahun depannya baru dari pemerintah desa.
Mukson selaku Kepala Desa Bangsri Juga menjelaskan saat mendampingi Camat Bulakamba dalam peninjauan ke lokasi rumah warga pada hari Minggu (19/10/2025) bahwa, “Untuk data sebenarnya ada di Dinas Perwaskim dan kebetulan dari Desa Bangsri mengajukan sepuluh Kepala keluarga dan data tersebut memang layak untuk mendapatkan bantuan RTLH “, tandasnya.
“Harapan kami tentunya semuanya dapat terintervensi dalam upaya penanganan kemiskinan. Semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan, utamanya kita perlu ada laporan juga dari masyarakat yang kira-kira kemudian ada warga di sekitarnya yang memang kondisinya tidak mampu itu terlapor. Dan kemudian kita juga sebenarnya ada yang namanya data tunggal sosial ekonomi nasional. Ini juga dijadikan dasar sebagai kami untuk memberikan bantuan. Ini nanti ada verval dari para petugas untuk memastikan bahwa yang benar, yang warga ini benar-benar tidak mampu dan layak mendapatkan bantuan, begitu”,ujar Wawan.
Mukson selaku Kades Bangsri juga menjelaskan sekaligus mengklarifikasi tentang isu salah satu warganya yang bernama Tarwadi , Dukuh Banjarmelati RT 05 RW 08 disampaikan dalam informasi awal belum pernah mendapatkan bantuan.
Berita yang sudah beredar itu perlu diklarifikasi. “Sebenarnya untuk warga kami sudah mendapatkan banyak bantuan, di antaranya ada PKH, ada PBI yang kesehatan, kemudian satu lagi, sudah masuk data, Pak. Jadi, bukan tidak pernah mendapat bantuan, tapi sudah pernah mendapat bantuan, “ujarnya.
Untuk RTLH, kami dari desa Bangsri tahun ini mengajukan 20 RTLH. Nanti kita cek kembali apakah Pak Tarwadi ini tahun ini dapat atau tidak. Atau, kalau mungkin tahun ini tidak bisa, mungkin tahun depan kalau program itu masih ada saya ajukan. Desa Bangsri ada sejumlah rumah yang butuh bantuan RTLH berkisar 20 rumah karena wilayah tersebut memang luas.
Pemerintah Desa Bangsri menanggapi laporan tentang keadaan rumah warga yang tidak layak huni dan menyatakan komitmen untuk mengupayakan bantuan dari berbagai tingkatan pemerintahan (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa.
Langkah-langkah yang akan diupayakan oleh pemerintah adalah sebagai berikut:
Verifikasi Bantuan Saat Ini: Sudah dicek bahwa warga yang bersangkutan telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang diterima setiap 3 bulan sekali. Pengupayaan Bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni): Bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni akan diupayakan. Sumber Bantuan: Bantuan dapat berasal dari Pemerintah Desa maupun dari Pemerintah Kabupaten.Waktu Pelaksanaan: Tidak dimungkinkan















