Bupati Brebes, Melantik Sekda Definitif di Pendopo Bumiayu

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma,S.E., M.M. Resmi melantik Dr Tahroni MPd sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Brebes. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam pemerintahan Brebes.  Terutama dengan pemilihan lokasi yang tak biasa yaitu di wilayah selatan Brebes.

“Ya kami ingin menunjukkan bahwa Pemkab Brebes adalah milik semua warga. Dari utara hingga selatan,” ucap Bupati Brebes saat pelantikan di Pendopo II Bumiayu, Senin (6/10/2025).

Paramitha menjelaskan. Bahwa pemilihan lokasi pelantikan di Pendapa II Bumiayu merupakan simbol komitmen Pemkab Brebe. Untuk membangun dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah kabupaten. Tidak hanya terfokus pada wilayah utara.

Baca Juga :  Proyek Pasang Pancang Tanggul Sungai Cisanggarung Belum Kelar, Air Meluap, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Losari Brebes 

Paramitha berpesan agar Sekda baru dapat menjadi motor penggerak perubaha.  Dan bukan hanya pejabat administratif. Dia juga berharap, dengan pelantikan tersebut. Pemerintahan Brebes dapat berjalan lebih efektif dan responsif dalam melayani masyarakat.

“Sekda jangan hanya duduk di balik meja, harus turun, menyatukan semua OPD, memastikan warga terlayani,” tegasnya.

Dia juga meminta Sekda untuk berani menegur OPD yang lamban dalam bekerja.  Dan meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan warga sesuai visi Brebes Beres. Selain itu, Bupati Paramitha juga menginstruksikan.  Sekda untuk memastikan implementasi program-program pemerintah yang pro-rakyat berjalan dengan baik dan efektif.

“Kami butuh kerja nyata, bukan janji. Bersama Sekda baru, mari kita tuntaskan pekerjaan besar ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bikin Resah Masyarakat, 2 'Mata Elang' Di Pasarkemis Ditangkap Polisi.

Plt Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Dr Moh Syamsul Haris M.H. Mengatakan bahwa pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Brebes Nomor : 800.1.3.3/1126 Tahun 2025. Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes. Tanggal 3 Oktober Tahun 2025.

Diketahui, Dr Tahroni terpilih sebagai Sekda melalui proses seleksi terbuka yang ketat dan transparan dengan capaian nilai tertinggi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Brebes sejak November 2021 dan sempat menjadi Penjabat (Pj) Sekda sejak Juni 2025. Pengalaman dan kompetensi yang dimiliki Tahroni diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Pemkab Brebes. (Rusmono)

Berita Terkait

Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar
Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia
TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan
Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter
Komisi 1 Sebut 29 Kecamatan Di kabupaten Tangerang Minim Fasilitas Penerangan Jalan
Rawan Kecelakaan, Jalan Gajah Barong, Desa Munjul, Kecamatan Solear Segera Dipasang Warning Light.
Perpusnas Naikkan Usulan Anggaran Jadi Rp357,77 M Perluas Akses Baca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:09 WIB

Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:29 WIB

TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:24 WIB

Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter

Berita Terbaru

Berita

Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:24 WIB