Tangerang, Dinamikanews.net – Polemik proyek hotmix di RT 01, RW 08, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak pemerintah setempat.
Proyek yang disebut warga sebagai proyek “siluman” ini sebelumnya ramai diperbincangkan karena tidak jelas asal-usul dan perizinannya.
Camat Curug, Arif Rachman Hakim, S.STP., M.Si., mengaku akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil pihak pelaksana proyek.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kontrol dan informasi yang diberikan. Kami akan memanggil pelaksana proyek untuk meminta penjelasan terkait pekerjaan yang dilakukan. Selain itu, kami juga akan melakukan pengecekan menyeluruh, termasuk bahan dan ketebalan hotmix yang digunakan,” ujar Arif pada Rabu (17/9/2025).
Lurah Sukabakti: Tidak Ada Koordinasi
Sementara itu, Lurah Sukabakti, Budi Prihatin, S.Si., mengaku pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya pekerjaan tersebut sebelum pemberitaan muncul di media.
“Kami tidak mendapat informasi apapun terkait proyek hotmix di RW 08. Justru kami baru tahu setelah mendapat kabar dari rekan-rekan media. Seharusnya pihak pemborong datang ke kelurahan untuk meminta izin, sehingga kami bisa ikut memantau pelaksanaan pekerjaan,” jelas Budi pada Jumat (19/9/2025).
Budi juga menyampaikan apresiasi kepada media yang telah membantu memberikan informasi, sekaligus mengingatkan pihak ketiga agar ke depan mematuhi aturan birokrasi yang berlaku.
Ada Papan Proyek, tapi Pekerjaan Dinilai Asal-Asalan
Berdasarkan pantauan tim Dinamikanews.net, di hari kedua setelah pemberitaan muncul, terlihat sudah ada papan proyek yang terpasang. Papan tersebut mencantumkan nama pelaksana pekerjaan, yaitu PT. Prima Bangun Nusa Utama, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp99.787.000.
Namun, meski papan proyek sudah terpasang, kondisi pengerjaan di lapangan dinilai masih kurang memuaskan. Beberapa titik jalan yang baru diaspal sudah menunjukkan kerusakan.
“Sayangnya, bukannya memperbaiki kualitas pekerjaan, seolah pemberitaan pertama kami hanya dianggap angin lalu,” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Harapan untuk Transparansi dan Kepatuhan Prosedur
Warga berharap agar ke depan setiap proyek pembangunan, khususnya yang bersumber dari anggaran pemerintah, dapat dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur.
“Kami ingin pihak ketiga lebih mengutamakan koordinasi dengan pemerintah daerah, mulai dari kecamatan, kelurahan, RW, hingga RT. Dengan begitu, pelaksanaan proyek bisa dipantau bersama dan hasilnya benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” tegas Camat Curug.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaksana proyek agar selalu mematuhi aturan dan memastikan pekerjaan dilakukan secara profesional, bukan sekadar formalitas.
Jurnalis: Lia / Fotografer: Dhani