LSBSN Surati Bupati Tangerang: Soroti Teknis Penyaluran BST APBD yang Dinilai Memberatkan

Sabtu, 20 September 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, dinamikanews.net (20/09/2025) – Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) menyampaikan kritik terhadap teknis penyaluran Bantuan Sosial Terpadu (BST) untuk anak yatim dan lansia yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025. Kritik tersebut dituangkan dalam surat resmi yang dikirim ke Bupati Tangerang Maesyal Rasyid pada Jumat (19/09/2025).

Surat tersebut ditandatangani Ketua LSBSN Susetyo Yuli Ristianto, SH., MH. dan Sekretaris Agus Widodo, SH., yang juga seorang praktisi hukum. Dalam suratnya, LSBSN meminta Bupati mengevaluasi mekanisme penyaluran BST yang saat ini mengharuskan calon penerima membuka rekening di Bank BJB dengan setoran awal Rp50.000.

“Kami prihatin dan miris melihat sejumlah lansia dan anak yatim yang sudah terdata sebagai penerima BST, tetapi harus membuka rekening Bank BJB dengan setoran awal dan persyaratan yang memberatkan. Banyak yang akhirnya gagal membuka rekening,” kata Susetyo saat dihubungi media, Sabtu (20/09/2025).

Susetyo mengungkapkan, timnya menemukan langsung di lapangan bagaimana para lansia dan anak yatim terpaksa menaiki mobil pick-up secara berombongan dari Kecamatan Jambe dan Solear menuju kantor Bank BJB di kawasan Millenium dan Kawidaran, Cikupa. Hal itu dilakukan karena biaya transportasi perorangan terlalu mahal.

Baca Juga :  Sedulur Asrofi Hadiri Haul Sesepuh Ponpes Al Bukhori Sengon

Setibanya di kantor bank, mereka juga harus mengantri lama dan sering kali diminta melengkapi dokumen tambahan.

“Syarat-syaratnya sulit dipenuhi, misalnya lansia diminta akta kelahiran, padahal banyak di kampung yang tidak memilikinya. Untuk anak yatim yang tinggal bersama saudara, mereka diminta surat perwalian dari pengadilan, padahal surat keterangan desa saja sebenarnya bisa menjadi solusi,” tambahnya.

LSBSN menilai teknis penyaluran yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini justru berpotensi membuat calon penerima bantuan gagal mendapatkan haknya.

“Bupati harus segera mengevaluasi. Jangan sampai air mata anak yatim dan lansia menjadi tanggung jawab moral pemerintah karena masalah teknis seperti ini,” tegas Susetyo.

Berita Terkait

Bupati Maesyal Dukung Pembentukan Satgas Anti Rentenir Hingga Dorong Akses Kemudahan Permodalan 
Asal Usul Pulau Nusakambangan: Legenda dan Sejarah yang Menyimpan Misteri
Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Sarankan Bapenda Belajar pada BPN Soal Pengolahan Data 
Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum, Sosialisasi dan Pengawasan
Bupati Imbau Warga Gunakan Masker Antispasi Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Terbawa Angin hingga Tangerang, Bupati Imbau Warga Gunakan Masker
Pemutakhiran Data DTSEN, Atasi Keresahan Masyarakat, Penerapan Desil Bansos dan Tepat Sasaran
Dua Tahun Tak Berfungsi, Pustu Kebon Cau Dikeluhkan Warga Baduy

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:42 WIB

Bupati Maesyal Dukung Pembentukan Satgas Anti Rentenir Hingga Dorong Akses Kemudahan Permodalan 

Kamis, 10 September 2026 - 05:00 WIB

Asal Usul Pulau Nusakambangan: Legenda dan Sejarah yang Menyimpan Misteri

Kamis, 10 September 2026 - 01:59 WIB

Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Sarankan Bapenda Belajar pada BPN Soal Pengolahan Data 

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum, Sosialisasi dan Pengawasan

Senin, 7 September 2026 - 19:53 WIB

Bupati Imbau Warga Gunakan Masker Antispasi Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru