NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net- Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR per Senin, 1 September 2025. Kebijakan ini diambil Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyikapi dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.

“DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujar Sekjen DPP Partai NasDem Hermawi Taslim saat membacakan surat keputusan DPP Partai NasDem, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

Baca Juga :  Bupati Minta KORPRI Sebagai Rumah Nyaman Abdi Negara dan Dukung Profesionalisme

Hermawi mengatakan sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem. Sebab, perjuangan Partai NasDem merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, kata Hermawi, dalam perjalanannya mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat, khususnya Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Dia menegaskan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

Baca Juga :  Pria Nyaris Lompat dari Jembatan Cisadane, Polisi dan Damkar Berhasil Selamatkan Korban

“Bahwa atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya,” ujar Hermawi.

Berita Terkait

Bersama PT ABC dan TP-PKK Kabupaten Brebes, Gelar Ajang Kreasi Memasak
Apel Bersama Forkopimda Brebes dan Elemen Terkait Guna Peningkatan Pelayanan Pada Masyarakat 
Guna Meningkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Pemkab Brebes Gandeng Rumah Sakit Swasta
Kapolres Brebes Tegaskan Soliditas, Pengawasan Berjenjang, dan Peka Situasi Global
30 Jenis Barang Bukti Berhasil Dimusnahkan, Berdasarkan Keputusan Hukum Cukup dan Tetap (Inkracht)
Bupati Maesyal Pastikan Pembangunan Jalan Ceplak – Kronjo Sesuai Spesifikasi Pasca Groundbreaking 
Butuh Air Bersih? Polresta Tangerang Siap Terima Laporan Kekeringan dan Kebakaran Lahan
Wujudkan Pembinaan Yang Lebih Optimal, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan Ke Lapas Batam

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Bersama PT ABC dan TP-PKK Kabupaten Brebes, Gelar Ajang Kreasi Memasak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Apel Bersama Forkopimda Brebes dan Elemen Terkait Guna Peningkatan Pelayanan Pada Masyarakat 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Guna Meningkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Pemkab Brebes Gandeng Rumah Sakit Swasta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:43 WIB

30 Jenis Barang Bukti Berhasil Dimusnahkan, Berdasarkan Keputusan Hukum Cukup dan Tetap (Inkracht)

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Bupati Maesyal Pastikan Pembangunan Jalan Ceplak – Kronjo Sesuai Spesifikasi Pasca Groundbreaking 

Berita Terbaru