Ungkap Kasus Narkoba, 10 Anggota Polres Tegal Diganjar Penghargaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Dinamikanews.net – Sebanyak 10 personel Kepolisian Resor (Polres) Tegal. Menerima penghargaan atas prestasi, dedikasi, serta loyalitas mereka dalam menjalankan tugas kepolisian.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam sebuah upacara sederhana. Namun penuh makna di halaman Mapolres Tegal, pada Selasa (26/8/2025) pagi.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan ini.  Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal turut hadir.  Para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel baik dari Polres maupun Polsek di jajaran wilayah hukum Polres Tegal.

Adapun 10 personel yang menerima penghargaan tersebut di antaranya adalah Aiptu Suprapto, Kanit Intelkam Polsek Dukuhwaru. Aipda Mokhamad Abdul Qodir, Bhabinkamtibmas Polsek Tarub. Bripda Abdil Reza Defilal Sukoco, Bintara Bagian Perencanaan. Aipda Yoyok Setiawan, S.H., beserta enam anggota Satres Narkoba Polres Tegal.

Dalam amanatnya.  Kapolres Tegal menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.  Kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi serta kinerja terbaik di bidangnya masing-masing. Menurut Kapolres. Penghargaan bukan hanya sekadar simbol. Melainkan bukti bahwa kerja keras dan pengabdian akan selalu dihargai oleh institusi.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Lepas 20 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang Ke Universitas Al-Azhar Mesir

“Selain itu, Penghargaan ini kami berikan atas prestasi dan dedikasi luar biasa yang telah ditunjukkan para personel.  Mulai dari membantu masyarakat dalam pembangunan rumah layak huni.  Menjalin kerja sama dengan desa binaan.  Pencapaian kinerja operasional.  Hingga keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana narkotika,” ujar Kapolres.

Secara khusus. Kapolres  memberikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba Polres Tegal.  Yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tegal. Dari hasil operasi. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa enam paket sabu dengan total berat 55,46 gram. Serta mengamankan seorang pelaku pengedar yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara ke-79: Polres Brebes Pererat Tali Silaturahmi dengan Purnawirawan

Lebih lanjut, Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Tegal berkomitmen penuh.  Dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Ia berharap. Pencapaian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi anggota lain untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kedekatan dengan masyarakat.

“Semoga prestasi ini tidak hanya berhenti sampai di sini.  Tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Tegal. Untuk terus berbuat terbaik bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas AKBP Bayu.

Berita Terkait

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg
Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes
Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM
Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri
DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar
Isu Kenaikan BBM Memanas, Polres Metro Tangerang Kota Turun Jaga SPBU
Bupati Brebes Serahkan SK Pensiun 37 ASN, Apresiasi Atas Kontribusi di Berbagai Bidang Pembangunan 

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg

Kamis, 2 April 2026 - 15:02 WIB

Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Kamis, 2 April 2026 - 07:09 WIB

Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM

Rabu, 1 April 2026 - 19:58 WIB

Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri

Berita Terbaru