KLATEN, Dinamikanews.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang turut mengamankan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Kamis (15/10/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan, ia menyampaikan, “Benar KPK mengamankan PN, ASN Pemkab Klaten dan pihak-pihak swasta,” sebagaimana dikutip beberapa media ujarnya.
“Setyo menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap. Namun, pada keterangan awal, ia belum memerinci seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara secara lengkap,” tambahnya.
KPK Telusuri Dugaan Suap Pengadaan dan Perizinan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
KPK juga mendalami dugaan pemberian kepada oknum di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit.
Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Belum tepat menyimpulkan pihak tertentu bersalah sebelum ada pembuktian sesuai ketentuan hukum.
Pemeriksaan Berlangsung di Mapolresta Klaten
Dalam perkembangan pada Kamis malam, Bupati Hamenang dilaporkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolresta Klaten.
Kapolresta Klaten Kombes Pol. Ari Cahya Nugraha membenarkan bahwa kepolisian memberikan dukungan berupa tempat dan pengamanan untuk membantu proses pemeriksaan awal.
KPK selanjutnya melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Menunggu Pengumuman Resmi Status Hukum
Perkembangan OTT Bupati Klaten menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa serta proses audit.
Publik masih menunggu penjelasan lanjutan dari KPK mengenai konstruksi perkara, barang bukti, dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, penerimaan lain dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta dugaan pemberian kepada oknum BPK terkait proses audit.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 15 jam di Mapolresta Klaten, para pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(D. Miranoor)















