SEMARANG, Dinamikanews.net–Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan tanggapan tegas dan penuh keprihatinan terkait penetapan status tersangka terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini muncul setelah Syamsul terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang secara diam-diam dilaksanakan oleh tim penindakan KPK pada hari Jumat, 13 Maret 2026.
Keprihatinan Gubernur Luthfi semakin menguat mengingat rentetan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir. Sebelum kasus Syamsul Aulia Rachman muncul, KPK juga telah menjalankan proses hukum terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, serta Bupati Pati, Sudewo, masing-masing dalam perkara korupsi yang berbeda satu sama lain.
“Ini jadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik di Jawa Tengah agar selalu menjaga integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Saya sudah berulang-ulang menyampaikan dan menekankan bahwa integritas bukan hanya sekadar kata-kata di mulut semata, namun harus diwujudkan melalui perbuatan nyata setiap hari,” ujar Luthfi kepada awak media, usai menghadiri agenda silaturahmi dan buka bersama dengan berbagai elemen masyarakat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada hari Sabtu malam (14/3/2026).
Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak pernah mengabaikan upaya menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Sejak dahulu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya maksimal melalui berbagai forum koordinasi rutin yang diadakan bersama seluruh bupati dan wali kota di seluruh wilayah Jawa Tengah. Melalui forum tersebut, berbagai arahan terkait integritas dan tata kelola yang baik terus disampaikan secara berkala.
“Kita tidak bisa membiarkan kasus seperti ini terus berulang. Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pimpinan daerah di Jawa Tengah.
Prinsip Clear and good governance (tata kelola yang jelas dan baik) harus menjadi napas utama bagi setiap Bupati, Wali Kota, maupun setiap anggota ASN dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya dengan nada tegas.
Penangkapan Bupati Cilacap menjadi tambahan nama dalam daftar panjang intervensi hukum yang dilakukan KPK di Provinsi Jawa Tengah sepanjang tahun 2026.
Sampai saat ini, pihak KPK masih tengah melakukan proses pendalaman penyelidikan terkait detail perkara yang terjadi, termasuk pemeriksaan terhadap barang bukti yang berhasil disita selama pelaksanaan operasi senyap pada hari Jumat kemarin.
Belum ada informasi resmi terkait jumlah barang bukti yang disita maupun rincian dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka.
(D. Miranoor)















