PEKALONGAN, Dinamikanews.net – Peristiwa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), diduga Sekretaris Daerah (Sekda) Mohammad Yulian Akbar, ikut juga terjaring operasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi ini mencuat seiring meningkatnya sorotan publik terhadap pejabat daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Yulian Akbar bersama 10 orang lainnya diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa 3 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 26 Maret 2025 untuk periode 2024, Yulian Akbar tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 3,89 miliar. Laporan tersebut berstatus verifikasi administratif lengkap. Dalam rincian LHKPN, harta terbesar Yulian berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp 3,04 miliar. Aset tersebut tersebar di Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang.
Di antaranya, tanah dan bangunan seluas 132 m2/50 m2 di Pekalongan senilai Rp 600 juta, serta tanah dan bangunan seluas 21 m2/21 m2 di Semarang senilai Rp 400 juta.
Kemudian, ada pula aset lain berupa tanah dan bangunan dengan nilai ratusan juta hingga Rp 750 juta.
Selain properti, Yulian juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 90 juta. Ia tercatat memiliki satu unit mobil Honda Jazz tahun 2005 senilai Rp 40 juta, serta beberapa sepeda motor, termasuk Honda Supra Fit tahun 2004 senilai Rp 2 juta, motor Honda Solo tahun 2021 senilai Rp 23 juta dan motor Honda Solo keluaran 2022 sebesar Rp 25 juta.
Harta bergerak lainnya dilaporkan sebesar Rp 32 juta, sementara kas dan setara kas mencapai Rp 130,6 juta.
Menariknya, Yulian juga mencatat harta lain-lain senilai Rp 600 juta. Dalam laporan tersebut, tidak ada catatan utang. Dengan total kekayaan hampir Rp 3,9 miliar, publik kini menyoroti integritas pejabat daerah tersebut setelah muncul dugaan keterlibatan dalam OTT KPK.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail operasi maupun status hukum Yulian Akbar.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terseret operasi senyap KPK. Publik menunggu kejelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah mengenai dugaan keterlibatan Sekda Pekalongan dalam perkara korupsi yang tengah diusut.
(D. Miranoor)















