Banjir Tercemar Oli di Tangerang, Ilham Candra Prima: Pemerintah Harus Berani Tindak PT ACML

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Tangerang sejak beberapa hari terakhir mengakibatkan kawasan Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, kembali terendam banjir pada Januari 2026.

Namun, banjir kali ini memicu keresahan warga karena kondisi air yang berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan aroma menyengat, diduga akibat bercampur dengan limbah oli yang diduga berasal dari PT.ACML yang berada di kampung jambu RT.009 RW.003 Desa cisereh Kecamatan Tigaraksa.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan pada 23 Januari 2026, ketinggian air di beberapa titik pemukiman dan akses jalan mencapai 40 hingga 60 sentimeter.

Genangan air yang berminyak menyulitkan mobilitas warga dan menimbulkan ke khawatiran akan dampak kesehatan jangka panjang, seperti penyakit kulit dan kontaminasi air bersih.

Menanggapi fenomena ini, Lembaga Satu Bumi Satu Negeri, Ilham Candra Prima yang akrab disapa bung Keong Candra , angkat bicara dan memberikan peringatan keras kepada pihak terkait.

Ketua Lembaga Satu Bumi Satu Negri (LSBSN) Ilham Chandra Prima  menyatakan bahwa kejadian ini bukan sekedar bencana alam akibat luapan sungai, melainkan indikasi adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan limbah industri.

“Banjir yang bercampur oli ini adalah bukti nyata kegagalan pengawasan lingkungan di kawasan industri Cisereh. Limbah B3 yang hanyut terbawa banjir sangat berbahaya bagi ekosistem dan kesehatan warga,” tegas Keong Candra

Baca Juga :  Dari Suryopratomo Hingga Dahlan Iskan, Tokoh Pers Perkuat PWI Pusat 2025–2030

Lembaga Satu Bumi Satu Negri mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk segera turun ke lokasi guna mengambil sampel air dan menginvestigasi sumber kebocoran oli tersebut. Mereka juga menuntut sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti lalai dalam mengelola limbahnya, terlebih di tengah status tanggap darurat bencana yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Konsep Tatanan Musrenbang 2027 Resmi Dimulai, Untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Hingga berita ini diturunkan, warga masih berupaya menyelamatkan barang-barang berharga sambil berharap air segera surut dan pihak berwenang segera menangani pencemaran limbah tersebut agar tidak meluas ke area pertanian.

Berita Terkait

Transportasi Umum Jakarta Gratis Hari Ini, Peringati Hari Transportasi Nasional
“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan
107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan
Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan
Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu
Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:28 WIB

Transportasi Umum Jakarta Gratis Hari Ini, Peringati Hari Transportasi Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 23:52 WIB

“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia

Kamis, 23 April 2026 - 18:49 WIB

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan

Kamis, 23 April 2026 - 16:09 WIB

Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎

Kamis, 23 April 2026 - 13:30 WIB

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan

Berita Terbaru