Bisnis Seragam Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Raup 7,5 Miliar, Dilaporkan ke Kejari

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bisnis Seragam Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Raup 7,5 Miliar, Dilaporkan ke Kejari

Bisnis Seragam Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Raup 7,5 Miliar, Dilaporkan ke Kejari

Dinamikanews.net | Bisnis pengadaan seragam sekolah untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di seluruh Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dinilai sebagai ladang bisnis yang “abadi” dengan perputaran uang sangat besar. Nilai bisnis ini diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar setiap tahun, dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk investigasi lebih lanjut. Jumat (9/1/2026).

Deputi Kajian Korupsi DPW GMPK Banten, Adang Kosasih, mengungkapkan hal ini kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan seragam sekolah yang wajib dibeli oleh siswa baru setiap tahun ajaran membuat sektor ini selalu ramai. Bahkan, ada dugaan keterlibatan ketua Gugus dan MKKS dari masing-masing sekolah SMP Negeri dalam bisnis ini, termasuk kegiatan tour dan private renang.

Baca Juga :  Karnaval Kemerdekaan Jalan Sehat Desa Ciakar Dan Peresmian Koperasi Merah Putih Desa Ciakar

“Setiap tahun ajaran baru, orang tua siswa pasti mengeluarkan biaya untuk seragam. Jika dikalkulasikan untuk semua SMP Negeri se-Kabupaten Tangerang, nilainya bisa mencapai Rp7,5 miliar per tahun,” kata Adang.

“Ia menambahkan bahwa keuntungan per sekolah bisa mencapai Rp72 juta, di luar agenda bisnis seperti tour dan private renang.”

“Besarnya nilai ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah dan pemangku kebijakan pendidikan, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Jika tidak dikelola transparan, pengadaan seragam bisa menimbulkan monopoli, pungutan liar, atau bahkan korupsi.”

Baca Juga :  Waspadai Maraknya Warung Aceh Di Daerah Brebes! Diduga Sebagai Sarang Transaksi Obat Terlarang 

Adang Kosasih mendorong agar pengadaan seragam sekolah tidak menjadi ajang bisnis yang membebani wali murid. “Sekolah harus mematuhi aturan dan tidak boleh mewajibkan pembelian seragam di pihak tertentu,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk melakukan pengawasan ketat terhadap praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah. “Pendidikan itu hak semua warga negara.

Jangan sampai ada orang tua yang kesulitan menyekolahkan anaknya hanya karena mahalnya biaya seragam,” pungkas Adang.

Dengan pengawasan yang lebih baik, diharapkan bisnis seragam sekolah bisa lebih transparan dan tidak memberatkan masyarakat.

 

 

Red

Berita Terkait

Musrenbang Kelurahan Sukabakti, Imam Sucipto Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Pks Akan Kawal Hingga terealisasi 
Akses Padang–Bukittinggi Dipulihkan, Kementerian PU Bergerak Cepat
Pintu Partai Golkar Terbuka Untuk Bekas Simpatisan PDIP Brebes Yang Mau Bergabung
Momen Istimewa Untuk 24 Pasangan Jalani Nikah Gratis, Hadiah Spesial Di Hari Jadi Brebes
Petugas PMI Segera Evakuasi Jenazah ABK Brebes Yang Mengalami Naas Di Perairan Laut Jawa
PUB & KTV Deluxe Batam Diduga Jadi Arena Judi, Respon Aparat Kurang Serius Dalam Penanganannya 
Para Militan PDI-P Tanjung Merasa Kecewa Atas Putusan Hasil Konfercab, Mereka Menghendaki Perubahan
Paramitha Ajak Umat Kristiani Memperdalam Toleransi, Perkuat Kerukunan Antar Sesama

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:01 WIB

Musrenbang Kelurahan Sukabakti, Imam Sucipto Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Pks Akan Kawal Hingga terealisasi 

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:11 WIB

Akses Padang–Bukittinggi Dipulihkan, Kementerian PU Bergerak Cepat

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:18 WIB

Pintu Partai Golkar Terbuka Untuk Bekas Simpatisan PDIP Brebes Yang Mau Bergabung

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:38 WIB

Momen Istimewa Untuk 24 Pasangan Jalani Nikah Gratis, Hadiah Spesial Di Hari Jadi Brebes

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:28 WIB

PUB & KTV Deluxe Batam Diduga Jadi Arena Judi, Respon Aparat Kurang Serius Dalam Penanganannya 

Berita Terbaru