Kurangnya Pengawasan: Diduga Penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Didunia Pendidikan 

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurangnya Pengawasan: Diduga Penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Didunia Pendidikan 

Kurangnya Pengawasan: Diduga Penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Didunia Pendidikan 

Dinamikanews.net | Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa terus mengakses pendidikan. Program ini didasarkan pada data dari database Depdik Kementerian Pendidikan dan data peserta didik bantuan aspirasi DPR RI. PIP mencakup siswa di sekolah negeri dan swasta, mulai dari jenjang SD hingga SMA, Selasa (6/1/2026).

 

Namun, di lapangan, PIP sering menghadapi masalah serius. Banyak laporan dari siswa dan siswi menunjukkan bahwa dana bantuan sering dipotong hingga 25% atau bahkan 40%. Masyarakat kecil yang kurang paham tentang program ini juga menjadi korban. Dugaan penyalahgunaan melibatkan oknum guru dan kader di lingkungan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga :  Kementrans Siap Mengadakan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi

 

Beberapa bentuk penyimpangan yang sering terjadi meliputi Pemotongan dana bantuan Siswa hanya menerima sebagian dari jumlah yang seharusnya, Penahanan kartu atau buku tabungan, Oknum tertentu menahan akses siswa ke dana mereka, kurangnya transparan, dan proses pencairan dana tidak jelas, sehingga sulit diawasi.

 

Masalah ini jelas bertentangan dengan tujuan PIP, yaitu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu.

 

Ketua DPW GMPK Banten, Mohamad Jembar Msi, menyoroti bahwa pengawasan yang lemah dan kurangnya pemahaman orang tua serta siswa tentang hak mereka menjadi penyebab utama penyimpangan. “Banyak penerima bantuan yang tidak tahu berapa dana yang seharusnya mereka terima atau bagaimana mekanisme pencairannya,” kata Jembar.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Resmi Turunkan Keringanan PKB 5%, Berlaku hingga Akhir 2026

 

Jembar menegaskan bahwa PIP harus disalurkan tepat sasaran tanpa potongan apa pun. Ia juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan ke sekolah, dinas pendidikan, atau kanal pengaduan resmi pemerintah.

 

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif masyarakat, Program Indonesia Pintar diharapkan bisa berjalan sesuai tujuan awalnya: menjamin hak pendidikan bagi semua anak Indonesia tanpa terkecuali. Mari bersama-sama jaga agar bantuan ini benar-benar sampai ke tangan yang tepat.

 

Red

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi
Student Open 2026 series 1 Bulungan, Fade Swimming School Jonggol Turunkan 7 Atlet
Dies Natalis Ke 37 Tahun SMK 02 Taman Adakan Jalan Sehat
Langkah Cepat Dinperwaskim Brebes Verifikasi Hunian Warga di Area Pemakaman Losari
DKI targetkan emisi turun 50 persen di 2030 lewat kendaraan listrik
Kontraktor Pastikan Proyek Turap Di Desa Cibugel Sesuai Prosedur
Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar
Siswa SD Brebes Dikeroyok Rekan Sekelas Saat Guru Meninggalkan Kelas, Luka Fisik dan Trauma

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:50 WIB

Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:54 WIB

Student Open 2026 series 1 Bulungan, Fade Swimming School Jonggol Turunkan 7 Atlet

Jumat, 17 April 2026 - 22:02 WIB

Dies Natalis Ke 37 Tahun SMK 02 Taman Adakan Jalan Sehat

Jumat, 17 April 2026 - 20:27 WIB

Langkah Cepat Dinperwaskim Brebes Verifikasi Hunian Warga di Area Pemakaman Losari

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

DKI targetkan emisi turun 50 persen di 2030 lewat kendaraan listrik

Berita Terbaru

pendidikan

Dies Natalis Ke 37 Tahun SMK 02 Taman Adakan Jalan Sehat

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:02 WIB