Kurangnya Pengawasan: Diduga Penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Didunia Pendidikan 

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurangnya Pengawasan: Diduga Penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Didunia Pendidikan 

Kurangnya Pengawasan: Diduga Penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Didunia Pendidikan 

Dinamikanews.net | Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa terus mengakses pendidikan. Program ini didasarkan pada data dari database Depdik Kementerian Pendidikan dan data peserta didik bantuan aspirasi DPR RI. PIP mencakup siswa di sekolah negeri dan swasta, mulai dari jenjang SD hingga SMA, Selasa (6/1/2026).

 

Namun, di lapangan, PIP sering menghadapi masalah serius. Banyak laporan dari siswa dan siswi menunjukkan bahwa dana bantuan sering dipotong hingga 25% atau bahkan 40%. Masyarakat kecil yang kurang paham tentang program ini juga menjadi korban. Dugaan penyalahgunaan melibatkan oknum guru dan kader di lingkungan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga :  Mendukung Penghapusan Utang Yang Membebani UMKM

 

Beberapa bentuk penyimpangan yang sering terjadi meliputi Pemotongan dana bantuan Siswa hanya menerima sebagian dari jumlah yang seharusnya, Penahanan kartu atau buku tabungan, Oknum tertentu menahan akses siswa ke dana mereka, kurangnya transparan, dan proses pencairan dana tidak jelas, sehingga sulit diawasi.

 

Masalah ini jelas bertentangan dengan tujuan PIP, yaitu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu.

 

Ketua DPW GMPK Banten, Mohamad Jembar Msi, menyoroti bahwa pengawasan yang lemah dan kurangnya pemahaman orang tua serta siswa tentang hak mereka menjadi penyebab utama penyimpangan. “Banyak penerima bantuan yang tidak tahu berapa dana yang seharusnya mereka terima atau bagaimana mekanisme pencairannya,” kata Jembar.

Baca Juga :  Sinergi, Kapolsek Wanasari Dampingi Panen Raya Jagung di Desa Sigentong

 

Jembar menegaskan bahwa PIP harus disalurkan tepat sasaran tanpa potongan apa pun. Ia juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan ke sekolah, dinas pendidikan, atau kanal pengaduan resmi pemerintah.

 

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif masyarakat, Program Indonesia Pintar diharapkan bisa berjalan sesuai tujuan awalnya: menjamin hak pendidikan bagi semua anak Indonesia tanpa terkecuali. Mari bersama-sama jaga agar bantuan ini benar-benar sampai ke tangan yang tepat.

 

Red

Berita Terkait

KKM UNIBA Dorong UMKM Desa Ranjeng Naik Kelas di Era Digital
Warga Lakukan Aksi Damai,Tuntut Kades Jalankan LHP Inspektorat, Cabut Penonaktifan Sekdes dan Kadus
Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026
Sultan: Persiapan Sidang Bersama DPR-DPD RI Sudah 90 Persen
Antisipasi Persoalan Yang Berlarut Perihal Pupuk Subsidi, Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen 
Pernikahan Massal Mewarnai HUT ke-81 RI,12 Pasang Dapat Nikah Gratis dan Modal Usaha Rp2 Juta per Pasang
Meriahkan HUT RI ke 81. SMP Negeri 1 Tigaraksa Gelar Berbagai perlombaan Antar Siswa.
Perkuat Pengawasan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Tegal Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam 

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:54 WIB

KKM UNIBA Dorong UMKM Desa Ranjeng Naik Kelas di Era Digital

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Warga Lakukan Aksi Damai,Tuntut Kades Jalankan LHP Inspektorat, Cabut Penonaktifan Sekdes dan Kadus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sultan: Persiapan Sidang Bersama DPR-DPD RI Sudah 90 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Antisipasi Persoalan Yang Berlarut Perihal Pupuk Subsidi, Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen 

Berita Terbaru

pendidikan

KKM UNIBA Dorong UMKM Desa Ranjeng Naik Kelas di Era Digital

Minggu, 16 Agu 2026 - 14:54 WIB