Brebes, Dinamikanews.net – Untuk memastikan nasib mereka, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor pengelola yayasan di area kampus pada Minggu 27 Desember 2025. Aksi ini dipicu pihak lembaga STIE Widya Manggalia tidak memberikan rilis resmi terkait apa yang sedang terjadi di kampus.
Para demonstran membawa berbagai spanduk berisi tuntutan dan melakukan orasi di depan gedung kampus. Mereka menyoroti ketidakjelasan jadwal kuliah dan nasib perkuliahan.
Setidaknya ada empat poin utama yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksi “geruduk” ini:
• Mempertanyakan kejelasan masalah yang terjadi di kampus STIE Widya Manggalia.
• Mempertanyakan nasib perkuliahan semester berjalan
• Memberi kepastian kapan dilaksanakan kuliah secara tatap muka.
• Meminta lembaga merilis secara resmi terkait tuntutan mahasiswa secara terbuka segera mungkin.
Koordinator aksi, Moh. Sakha Nusa Saputra menerangkan aksi mahasiswa di picu pada mulai tanggal 12 Desember untuk kelas sore diliburkan secara tiba-tiba, dan ganti dengan perkuliahan secara online atau Daring.
”Sebelum taggal 12 semua perkuliahan berjalan lancar namun dihari itu Kelas sore diliburkan secara tiba-tiba, Kemudian hari senin tanggal 15 Desember hingga sekarang perkuliahan online, tapi sampai sekarang tidak ada pengumuman resmi bahkan tidak ada penjelasan resmi kenapa ?,”kata Sakha Nusa Saputra, Minggu 28 Desember 2025.
Dari tanggal 12 sampai sekarang disebutkan.. itu ada beberapa masalah, mula dari penggembokan kampus dan pencopotan identitas kampus (STIE WIDYA MANGGALIA), hingga memaksa mahasiswa turun.
Dalam aksinya demo mahasiswa ditemui oleh pihak Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan dan menyerahkan surat tuntutan.
Sementara Ketua Lembaga STIE Widya Manggalia Brebes, Dr. Lusia Wulandari Sutejo SE. MM. melalui pesan singkat menyatakan akan menindak lanjuti aspirasi mahasiswa.
”Lembaga memahami dan menghargai aspirasi serta kekhawatiran yang disampaikan oleh mahasiswa, Aspirasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap keberlangsungan dan masa depan institusi.
Sebagai bentuk tanggung jawab lembaga, seluruh aspirasi mahasiswa sudah kami teruskan secara resmi kepada pihak yayasan agar segera secepatnya dapat diselesaikan,” terang Lusia.
Selain dia Menegaskan terkait upaya penyelesaian secara hukum, bahwa pihak yayasan telah melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib sejak tanggal 15 Desember 2025. Saat ini, proses hukum sedang berjalan.
”Lembaga menghormati sepenuhnya proses hukum tersebut dan berharap pihak kepolisian dapat menangani permasalahan ini secara profesional dan secepatnya, sehingga tercipta kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh mahasiswa dan civitas akademika untuk tetap menjaga ketenangan, kebersamaan, dan suasana akademik yang kondusif.
”Lembaga berkomitmen memastikan bahwa kegiatan akademik dan pelayanan kepada mahasiswa tetap berjalan dengan baik, sambil bersama-sama menunggu penyelesaian melalui jalur yang tepat. Mari kita saling menjaga, mengedepankan dialog, dan mempercayakan penyelesaian permasalahan ini melalui mekanisme hukum yang berlaku demi kebaikan bersama,” Sambungnya lagi.
Ia juga berharap mahasiswa ikut bersama mengawal proses hukum yang sudah masuk ke kepolisian agar bisa segera ditangani lebih cepat lagi mengingat kegiatan akademik yang masih terus berjalan.
(D. Miranoor)















