BREBES, Dinamikanews.net – Proyek jalan lingkungan yang sedang dikerjakan dengan konstruksi beton di Jalan Pembangunan Desa Pagejugan, Kecamatan/Kabupaten Brebes dikerjakan menyimpang dari standar aturan DPU.
Hasil Penemuan*
-Jumlah rakitan besi dowel mengurangi jumlah, yang semestinya dipasang minimal 12 batang hanya dipasang 7 batang dan tidak dilapisi plastik.
-Besi pangkon dowel minimal ukuran 12″ diganti 10″
-Jarak pasang rangkaian besi Dowel per 5 meter diganti 7 meter.
-Kondisi B-0 (nol) atau lapisan dasar rigid beton kondisi masih basah langsung ditimpa tidak menunggu kering terlebih dahulu.
-Jidar atau alat perata beton segar tidak memakai vibrasi sehingga beton tidak padat akibatnya mudah retak.
Standar Mutu*
Sangat jelas dengan tidak memperhatikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis akan berdampak buruk pada mutu beton itu sendiri, hasilnya mudah retak dan keropos, lagi – lagi rakyat yang dirugikan sebagai penerima manfaat.
Fungsi Besi Dowel*
-Menghambat penyebaran keretakan pada beton.
-Menciptakan kelenturan pada beton saat dilalui kendaraan berat.
-Mencegah patahan pada titik terlemah beton.
-Penutup plat beton tidak memakai Giotech tapi pakai plastik PE.
Fungsi B-0 atau Beton Dasar*
-Sebagai lantai kerja memperkuat landasan.
-Menciptakan permukaan yang rata sehingga pemasangan besi Dowel bisa presisi.
Mencegah peresapan air semen yang berlebihan sehingga mutu beton tidak mudah mengalami keretakan.
Disaat pengerjaan pun tidak ada pengawasan dari dinas terkait sehingga pelaksana pekerjaan terkesan ceroboh. Saat ditemui awak media di lokasi proyek (16-11-2025), Budi sebagai pelaksana di lapangan tidak bisa menjelaskan sama sekali atas kecurangan pengerjaan tersebut.
“Nanti saya sampaikan sama Boss saja perihal kejadian ini,” Ujarnya
Proyek yang bersumber dari APBD Pemda Brebes tahun 2025 itu juga mendapat penyikapan dari masyarakat lantaran diduga proyek tersebut dikerjakan tidak memperhatikan kualitas.
“Sangat sembrono kontraktornya dalam mengerjakan proyek rabat beton ini, kwalitas tidak dijaga dan dikerjakan menyimpang dari aturan PU,” kata Imam salah seorang aktivis peduli pembangunan saat bertemu di lokasi proyek.Saat dikerjakan pun tidak ada pengawasan dari dinas terkait, seolah-olah melakukan pembiaran terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.
(D. Miranoor)

















