Tangerang – Upaya mencari keadilan atas kasus pengeroyokan yang menimpa Ilham Candra Prima aktivis kecamatan tigaraksa atau yang akrab disapa Keong, terus berlanjut. Setelah sebelumnya membuat laporan resmi ke Polresta Tangerang pada Jumat, 14 November 2025, kini rombongan dari dua organisasi besar kembali mendatangi Polresta Tangerang untuk mempertanyakan perkembangan Laporan.
Pada Kamis, 20 November 2025, Ketua Umum DPP LSM Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN), Susetyo Yuli Ristanto, SH., MH, bersama Ketua Ormas Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) DPC Kabupaten Tangerang, Teguh Eko Sarwono, mendampingi Keong selaku korban dan ketua LSBSN DPC Kabupaten Tangerang sekaligus pengurus Ormas LAPBAS.

Kedatangan mereka ke Unit Resmob Polresta Tangerang bertujuan untuk menanyakan secara langsung tindak lanjut laporan pengeroyokan yang terjadi di Cafe Sopo Sanggar, Tigaraksa lokasi yang dikenal rawan keributan dan berulang kali menjadi titik kejadian kekerasan.
Namun, saat rombongan tiba, Kanit Resmob disebut sedang berada di luar kantor sehingga dialog resmi belum dapat dilakukan.
Ketua Umum DPP LSBSN, Susetyo Yuli Ristanto, mengeluarkan pernyataan keras sebagai bentuk kekecewaan sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum bergerak cepat.
“Kami tidak ingin kasus ini menguap. Korban sudah melapor sesuai prosedur, dan aparat wajib menindaklanjuti tanpa menunda.”
Susetyo menegaskan bahwa LSBSN tidak akan tinggal diam jika proses hukum dirasa stagnan, “Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Jika ada pihak-pihak yang mencoba menghambat proses hukum, kami akan mengambil langkah hukum lanjutan dan mengawalnya sampai tuntas.”
Ia juga menyoroti lokasi kejadian yang berada tepat di depan kompleks pemerintahan Kabupaten Tangerang, “Ironis. Kejadian pengeroyokan bisa berulang di tempat yang begitu strategis. Ini menunjukkan adanya celah penegakan hukum yang perlu dibenahi.”
Ketua LAPBAS DPC Kabupaten Tangerang, Teguh Eko Sarwono, mengeluarkan pernyataan yang tidak kalah lantang, “LAPBAS berdiri untuk membela anggotanya yang diperlakukan tidak adil. Kami menuntut kepolisian bergerak cepat mengungkap pelaku pengeroyokan Keong.”
Teguh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan tekanan apa pun, namun akan terus mengawasi jalannya proses hukum hingga benar-benar diproses sesuai ketentuan. “Kami ingin proses yang profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut. Kami akan datang lagi jika memang diperlukan.”
Ilham Candra Prima mengaku hanya ingin mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku. “Saya berharap kasus ini tidak mandek. Saya hanya ingin pelaku diproses sesuai hukum, agar tidak ada kejadian serupa menimpa orang lain.”
Ia menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan tambahan kapan pun penyidik membutuhkan.
Hingga kini, pihak Polresta Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan. Namun rombongan LSBSN dan LAPBAS menegaskan akan terus melakukan pemantauan.
Kedua organisasi menyatakan siap mengawal proses hukum hingga tuntas, sekaligus mendorong aparat memastikan keamanan tempat hiburan malam yang kerap menjadi lokasi tindak kekerasan.

















