Dinamikanews.net | Warga di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, semakin resah dengan kondisi infrastruktur jaringan Wi-Fi yang tidak tertib. Kabel-kabel yang menjuntai dan tiang-tiang yang didirikan tanpa izin resmi menjadi sumber keluhan utama, mengganggu kenyamanan dan keselamatan sehari-hari. Jumat, (14/11/2025).
Banyak warga mengeluhkan kabel jaringan Wi-Fi yang dipasang melintang di depan rumah dan di atas jalan lingkungan. Kondisi ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tapi juga menimbulkan risiko keselamatan. “Kabelnya rendah dan berantakan, kalau lewat motor sering khawatir nyangkut. Kami juga tidak tahu ini punya perusahaan mana, dan telah memasang tiang di lahan saya tanpa ada komunikasi terlebih dahulu,” ujar Siti, salah satu warga Desa Sarakan.
Kabel yang tidak teratur membuat warga merasa tidak nyaman, terutama saat beraktivitas di sekitar rumah. Ini bukan hanya masalah visual, tapi juga potensi bahaya bagi anak-anak dan pengguna jalan.
Selain kabel, warga juga menyoroti pendirian tiang-tiang baru yang muncul tiba-tiba di beberapa titik. Tiang ini diduga digunakan sebagai penopang jaringan

Wi-Fi dari penyedia layanan internet tertentu, namun tanpa pemberitahuan atau izin resmi. “Tiba-tiba ada yang datang pasang tiang di depan rumah warga. Tidak ada sosialisasi atau izin lingkungan. Kami khawatir kalau roboh atau mengganggu jalur listrik,” tambah Agil, warga setempat.
Tidak adanya koordinasi atau komunikasi baik dengan masyarakat membuat warga khawatir akan dampak jangka panjang, seperti gangguan pada infrastruktur listrik atau risiko kecelakaan.
Pemerintah Desa Sarakan, melalui Ketua RT 02 RW 01, mengakui belum menerima pengajuan izin terkait pendirian tiang tersebut. Mereka berencana segera memanggil perwakilan perusahaan penyedia jasa internet untuk dimintai klarifikasi. “Kami akan melakukan pengecekan lapangan dan memanggil pihak terkait. Setiap kegiatan yang menggunakan fasilitas umum wajib melalui izin resmi,” jelas perwakilan pemerintah desa yang enggan disebut namanya.
Langkah ini diharapkan bisa membawa penyelesaian cepat dan transparan, memastikan bahwa semua instalasi infrastruktur dilakukan sesuai aturan.
Warga Desa Sarakan berharap pemerintah daerah segera turun tangan menertibkan pemasangan kabel dan tiang ilegal ini. Dengan penertiban, tidak hanya bahaya bisa diminimalisir, tapi juga pemandangan lingkungan bisa lebih tertib dan nyaman.
Red Kjk

















