Warga Kampung Tuna Netra Tolak Rencana Pembangunan Rusunawa di Palembang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Tuna netra

Kampung Tuna netra

Palembang, Dinamikanews.com – Rencana Pemerintah Kota Palembang membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di kawasan Jalan Seduduk Putih, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, memicu penolakan keras dari warga Kampung Tuna Netra. Mereka khawatir pembangunan tersebut akan menggusur permukiman yang telah mereka huni selama lebih dari 50 tahun.

Aksi Penolakan

Lahan seluas sekitar 2,4 hektare yang ditempati warga tuna netra sejak tahun 1974 kini menjadi target pembangunan Rusunawa. Sebagian area bahkan sudah dipotong untuk pembangunan pasar ikan. Rencana ini semakin menguat setelah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang melakukan survei lapangan beberapa waktu lalu.

Ketua RT 30, Nuryadi, menilai langkah pemerintah kurang transparan. Ia mengaku warga terkejut saat tim dari Disperkimtan tiba-tiba datang melakukan survei kelayakan tanpa pemberitahuan resmi.

“Tidak ada pemberitahuan dari pihak kelurahan maupun kecamatan. Tiba-tiba tim dari Perkimtan datang dan memaksa survei tanpa pemberitahuan, baik lisan maupun tertulis,” tegas Nuryadi, Selasa (30/9/2025).

Sikap serupa disampaikan Ketua DPD Pertuni Sumsel, Iwan Susanto. Ia menolak rencana relokasi ke Rusunawa meski Wali Kota Palembang Ratu Dewa menawarkan hunian di lantai dasar.

“Warga sudah puluhan tahun tinggal di sini. Klinik pijat sebagai sumber penghasilan ada di depan rumah. Kalau kami pindah, semuanya berubah. Kami lebih nyaman di kampung sendiri yang sudah punya fasilitas pendidikan, musholla, dan kantor Pertuni,” ujar Iwan, Senin (29/9/2025).

Iwan menegaskan bahwa relokasi akan memberatkan warga tuna netra karena mereka harus beradaptasi kembali dan memulai kehidupan dari awal. Menurutnya, rumah-rumah yang kini ditempati warga sudah layak huni sehingga tidak perlu diganti dengan Rusunawa.

“Kami tidak meminta rumah diganti dengan rusunawa. Cukup biarkan kami tetap di sini. Pemerintah bisa membangun di lahan lain yang masih banyak tersedia,” tambahnya.

Warga berharap Pemkot Palembang meninjau ulang kebijakan tersebut dan mengutamakan kepentingan masyarakat yang sudah lama bermukim di kawasan Jalan Seduduk Putih. Mereka menginginkan dialog terbuka agar solusi yang diambil benar-benar berpihak pada warga.

Baca Juga :  Libatkan TNI dan Satpol PP, Polres Batang Gelar Operasi Premanisme Skala Besar

Sumber Berita : Akbar Alfian SISKOM-PN

Berita Terkait

DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar
Isu Kenaikan BBM Memanas, Polres Metro Tangerang Kota Turun Jaga SPBU
Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri
Longsor Gunung Rajabasa Alarm Bencana Alam, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Fast Respon Lurah Bojong Nangka atasi pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang
Pria Nyaris Lompat dari Jembatan Cisadane, Polisi dan Damkar Berhasil Selamatkan Korban
Honor dan THR Belum Cair: Perangkat Desa Cibendung Pertanyakan Transparansi Dana Sewa Tanah Bengkok

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:24 WIB

DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar

Rabu, 1 April 2026 - 16:08 WIB

Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres

Rabu, 1 April 2026 - 15:14 WIB

Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Rabu, 1 April 2026 - 13:36 WIB

Longsor Gunung Rajabasa Alarm Bencana Alam, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Rabu, 1 April 2026 - 07:27 WIB

Fast Respon Lurah Bojong Nangka atasi pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang

Berita Terbaru

Olahraga

Final Four Proliga 2026 Mulai Memasuki Fase Krusial

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:12 WIB