Langkah Baru: Kelembagaan BUMN Diperkuat Jadi BP BUMN

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakati penguatan transformasi kelembagaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Kesepakatan tersebut dihasilkan pada Rapat Paripurna Pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat mewakili Presiden pada Pendapat Akhir Presiden atas RUU tersebut menyampaikan bahwa BUMN hadir sebagai kepanjangan tangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan umum, terutama dalam mengelola cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

“Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan kompleksitas perekonomian yang makin dinamis, terdapat urgensi teknokratis untuk melakukan transformasi kelembagaan dan kerangka hukum agar pengelolaan BUMN menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perkembangan perekonomian nasional,” kata Menteri PANRB.

Baca Juga :  Penataan Distribusi LPG 3 Kg Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan

Adapun urgensi perubahan keempat UU BUMN yaitu pertama, perlunya penataan kelembagaan untuk memosisikan fungsi regulator dan operator yang lebih tegas, sehingga terdapat sinergitas fungsi dalam pengelolaan BUMN.

Urgensi kedua yaitu kebutuhan untuk memperkuat tata kelola yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip good corporate governance, sehingga BUMN dapat bersaing di tingkat regional maupun global. Ketiga, pentingnya memberikan kepastian hukum terkait kedudukan BUMN dalam kerangka penyelenggaraan negara baik dalam hubungannya dengan Presiden, lembaga pemeriksa, maupun masyarakat.

“Sementara itu keempat yaitu dorongan untuk menjadikan BUMN sebagai katalis pembangunan, bukan hanya sebagai penyumbang dividen, tetapi juga sebagai agen transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Menteri Rini mengatakan bahwa tim pemerintah yang terdiri dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, dan Kementerian PANRB bersama Komisi VI DPR RI telah membahas berbagai pokok perubahan yang tertuang dalam RUU tersebut. Perubahan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan kelembagaan yang lebih progresif, aturan main yang lebih jelas, serta kepastian hukum yang lebih kokoh dalam pengelolaan BUMN.

Baca Juga :  DPD IMM Jakarta Apresiasi Kinerja Densus 88 Atas Pembubaran Jamaah Islamiyah

“Dengan penguatan kerangka hukum ini, BUMN diharapkan dapat berperan lebih strategis sebagai agen pembangunan sekaligus entitas bisnis yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing global,” ujarnya.

Menteri Rini berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara DPR RI dan Pemerintah dapat terus berlangsung untuk memastikan peran BP BUMN dapat berkontribusi positif pada pembangunan nasional. Selain itu juga untuk memastikan setiap langkah BP BUMN berpihak pada kepentingan rakyat dan kedaulatan ekonomi bangsa.

“Akhirnya, kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI yang terhormat. Presiden menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Baznas Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar Untuk Pendidikan Anak Palestina
Sinergi BPR BKK Mandiraja dan Dunia Pendidikan; Wujudkan Generasi Berintegritas Melalui Karakter Antikorupsi
Polres Tangsel Ungkap Kasus Pembunuhan Personel TNI, Tujuh Tersangka Diamankan
32 siswa dan 1 Guru SDN 22 Tegineneng Pesawaran Diduga Keracunan MBG
Madrasah Light Competition Tingkat Kabupaten Tangerang Berakhir, Para Juara Siap Bersaing di Provinsi 
Atlet Sepak Bola Putri Berprestasi Asal Tangsel Gagal Masuk SMA Negeri, DPRD Banten Minta Solusi
BAZNAS Kota Tangerang Perkuat Kepercayaan Publik, Himpun ZIS Rp16,5 Miliar
Sidak Pabrik Es Kristal di Buaran, Anggota DPRD Tangsel Minta Operasional Dihentikan Sementara hingga Izin Lengkap
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:43 WIB

Baznas Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar Untuk Pendidikan Anak Palestina

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:50 WIB

Sinergi BPR BKK Mandiraja dan Dunia Pendidikan; Wujudkan Generasi Berintegritas Melalui Karakter Antikorupsi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:18 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Pembunuhan Personel TNI, Tujuh Tersangka Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:40 WIB

32 siswa dan 1 Guru SDN 22 Tegineneng Pesawaran Diduga Keracunan MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:53 WIB

Madrasah Light Competition Tingkat Kabupaten Tangerang Berakhir, Para Juara Siap Bersaing di Provinsi 

Berita Terbaru

Daerah

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:31 WIB