Proyek Paving Blok di Pulau Cangkir Tanpa Papan Informasi, Status Lahan Dipertanyakan

Rabu, 3 September 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net- Proyek paving blok jalan lingkungan kawasan wisata religi Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, disinyalir luput dari pengawasan. Hingga kini, tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam aturan keterbukaan publik, Selasa (02/09/2025).

Ketiadaan papan informasi ini memunculkan dugaan adanya praktik tidak transparan yang berpotensi merugikan masyarakat. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap proyek pemerintah wajib menyertakan informasi agar publik mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, hingga pihak pelaksana.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media mengaku tidak mengetahui soal papan informasi tersebut.

Baca Juga :  Menteri PU Meninjau Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Bumi Sriwijaya di Kota Palembang

“Iyah bang, engga ada. Mungkin dipasang besok, sama Pak Zen,” ucapnya, Minggu (31/08/2025).

Menariknya, sebelumnya Camat Kronjo, H. Mumu Mukhlis, S.STP., M.Si., telah menegaskan bahwa lahan Pulau Cangkir merupakan aset milik PT Pertani, bukan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal ini justru menimbulkan tanda tanya besar: jika lahan bukan milik Pemkab, mengapa terdapat kegiatan pengerjaan proyek paving blok di kawasan tersebut?

Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, menilai hal ini menunjukkan lemahnya transparansi sekaligus pengawasan pemerintah.

Baca Juga :  Seorang Pria Di Purbalingga Meninggal Tersengat Listrik Saat Perbaiki Baliho

“Setiap kegiatan fisik yang menggunakan uang negara wajib transparan. Kalau tidak ada papan informasi, publik bisa menilai ada yang ditutupi. Terlebih, jika lahan disebut milik PT Pertani, perlu dipertanyakan dasar hukum dan koordinasi proyek ini. Jangan sampai kegiatan semacam ini hanya jadi bancakan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Agus mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan resmi terkait proyek ini serta meningkatkan pengawasan agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi.

 

Red | KJK

Berita Terkait

Yogyakarta lahirkan pembalap dunia, tapi sirkuit permanen belum ada
Kearifan Lokal Tetaplah Dijaga, Jadikan Bagian dari Kehidupan Masyarakat Yang Sesungguhnya
Hari Keempat Pagelaran Sintren Lengkapi Wisata Lebaran, Para Wisatawan Memadati OW. Parin Randusanga 
H+4 Pasca Lebaran Kapolres Brebes Pantau Obyek Wisata PARIN, Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan
Dietisien bagikan kiat memanaskan lagi masakan bersantan sisa Lebaran
MOMEN YANG DINANTI: Open House Rutan Batam Hadirkan Senyum, Tawa, dan Air Mata Kebahagiaan
Brebes Barat-Cikatama Dibuka Satu Arah, Antisipasi Kemacetan One Way Nasional Arus Balik Diberlakukan
Kemenhub catat jumlah pemudik dengan angkutan umum naik 8,58 persen

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:57 WIB

Yogyakarta lahirkan pembalap dunia, tapi sirkuit permanen belum ada

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:32 WIB

Kearifan Lokal Tetaplah Dijaga, Jadikan Bagian dari Kehidupan Masyarakat Yang Sesungguhnya

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:50 WIB

Hari Keempat Pagelaran Sintren Lengkapi Wisata Lebaran, Para Wisatawan Memadati OW. Parin Randusanga 

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:38 WIB

H+4 Pasca Lebaran Kapolres Brebes Pantau Obyek Wisata PARIN, Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:22 WIB

Dietisien bagikan kiat memanaskan lagi masakan bersantan sisa Lebaran

Berita Terbaru