Dinilai Tak Beriktikad Baik, PWI Somasi Kembali Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Dinamikanews.net – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang menilai oknum pejabat di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, berinisial D, tidak memiliki iktikad baik dalam menyikapi kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada balasan atau tanggapan apa pun dari D atas somasi sebagaimana telah dilayangkan oleh PWI Kabupaten Tangerang, pada pekan lalu.

Demikian dikatakan Seksi Hukum dan Perlindungan Wartawan PWI Kabupaten Tangerang Syukur Rahmat Halawa. Dia menjelaskan, pada tanggal 25 Agustus 2025 lalu, PWI Kabupaten Tangerang telah melayangkan somasi kepada D. Bahkan, pengurus PWI Kabupaten Tangerang juga sudah berkomunikasi dengan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Neneng Almirah.

“Minggu lalu kami sudah kirim somasi dan sudah komunikasi dengan pimpinan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, namun satu minggu berlalu tidak ada tindak lanjut apa-apa. Maka dari itu kami memutuskan untuk menyampaikan somasi kedua, hari ini,” ujar Rahmat, Selasa, 2 September 2025.

Dia pun menyayangkan sikap D, lantaran dianggap acuh tak acuh atas somasi dari PWI Kabupaten Tangerang. Padahal, kata dia, D adalah seorang pejabat publik dan saat ini menduduki jabatan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  BRI BO BSD Raih Predikat “The Best Roleplay” pada Ajang MRI Service Champion

Rahmat menegaskan, somasi kedua ini merupakan teguran terakhir bagi D. Apabila tetap diabaikan dan D tidak menunjukkan iktikad baik, maka PWI Kabupaten Tangerang akan menentukan sikap lebih lanjut, di antaranya membuat laporan di kepolisian.

“Kami tidak bermaksud menakut-nakuti, tapi kami akan serius dalam menyikapi kasus intimidasi bagi teman-teman wartawan. Saat ini kami masih memberikan ruang kepada D agar bisa menyikapi kasus ini sesuai tuntutan kami, seperti minta maaf secara terbuka kepada korban maupun wartawan se-Kabupaten Tangerang,” ucap redaktur BantenDaily ini.

Di sisi lain, Rahmat berharap, supaya kasus ini dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang, karena D berstatus sebagai aparatur sipil negara. Sehingga, arogansi-arogansi serupa tidak ditiru oleh pejabat publik lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, termasuk tidak melakukan tindakan menghalangi wartawan dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Dia menyebutkan, tindakan D terhadap seorang wartawan berinisial ANF bukan saja intimidasi semata, namun terdapat indikasi perbuatan menghalangi atau menghambat pelaksanaan kegiatan jurnalistik atau kemerdekaan pers. Menurutnya, hal ini sangat tidak etis dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Genjot Daya Saing Produk Olahan Perikanan

“Kami dari PWI tidak lagi melihat persoalan ini sebagai urusan personal, tapi ini sudah menyangkut harkat dan martabat profesi wartawan. Dari penjelasan ANF kepada kami, maka kami mengindikasikan ada dua peristiwa pidana diduga dilakukan oleh D, yaitu intimidasi atau ancaman dan tindakan menghambat atau menghalangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik,” jelas Rahmat.

Dia menyebutkan, PWI berperan dalam memberikan advokasi dan perlindungan hukum terhadap wartawan, terutama anggota PWI itu sendiri. Sehingga, setelah menerima pengaduan dari ANF, pengurus PWI Kabupaten Tangerang langsung merespons dan menindaklanjuti sesuai kewenangan PWI.

“Sekali lagi, ini bukan lagi urusan pribadi, ini berkaitan dengan profesi wartawan. Kemerdekaan pers itu dijamin dan dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak dapat dibenarkan ketika ada upaya pencegahan, pelarangan, atau penekanan,” pungkas Rahmat.
Red/KJK

Berita Terkait

Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong
Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah
Sinergi Dengan Kemenlu Perkuat Diplomasi Soft Power, Jateng Dibidik Jadi Magnet Investasi Global
Gubernur Luthfi dan Ribuan Jemaah Hadiri Haul KH Dalhar Watucongol, Tanamkan Persatuan dan Nasionalisme
Piyu Desak Revisi UU Hak Cipta, Konser Tak Bisa Lagi Asal Pakai Lagu
YABPEKNAS Desak Pembenahan Administrasi di Bidang Randal Dinas PU Terkait Dugaan Pencatutan Nama Ajudan
Gunung Dukono Maluku Utara erupsi Senin, lontarkan abu 1.000 meter
TTKKBI DPW II, Gelar Halal Bihalal dan Milad Ke-1 Tahun ‎

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:17 WIB

Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong

Senin, 6 April 2026 - 20:07 WIB

Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Sinergi Dengan Kemenlu Perkuat Diplomasi Soft Power, Jateng Dibidik Jadi Magnet Investasi Global

Senin, 6 April 2026 - 18:45 WIB

Gubernur Luthfi dan Ribuan Jemaah Hadiri Haul KH Dalhar Watucongol, Tanamkan Persatuan dan Nasionalisme

Senin, 6 April 2026 - 17:56 WIB

Piyu Desak Revisi UU Hak Cipta, Konser Tak Bisa Lagi Asal Pakai Lagu

Berita Terbaru