Jakarta, Dinamikanews.net- Kementerian Lingkungan Hidup menyegel beberapa hotel di Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, total ada 22 hotel yang berpotensi mencemari lingkungan di kawasan hulu Sungai Ciliwung.
“Data KLH/BPLH menunjukkan, di segmen 1 Sungai Ciliwung (Puncak, Bogor) terdapat 22 hotel bintang tiga ke atas berpotensi mencemari lingkungan. Empat hotel telah disegel, sisanya akan diperiksa bertahap,” kata Hanif lewat keterangannya, Senin (11/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, hotel yang sudah disegel diduga melakukan pelanggaran, yakni tidak memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan. Sebagaimana diamanatkan peraturan, dan tidak memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.
Hotel-hotel itu juga tidak melakukan pengolahan air limbah domestik atau grey water. Yakni dari restoran, MCK penginapan, toilet, kantor, dan musala.
“(Selanjutnya) membuang air limbah langsung ke tanah atau mengalirkannya ke septic tank tanpa pengolahan lanjutan. Overflow limbah domestik langsung mengalir ke anak sungai yang bermuara ke Ciliwung dan tidak ada pemantauan kualitas air limbah,” ujar Hanif.
Hanif menyebut, hotel-hotel itu disegel lantaran diduga melanggar aturan dan mencemari lingkungan. Pihaknya telah menyegel empat hotel yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan.
Termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung tanpa pengolahan sesuai baku mutu. Hanif mengatakan, penyegelan empat hotel itu dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) kemarin menjadi langkah pembenahan hulu Sungai Ciliwung.
Beberapa hotel juga terungkap tidak memiliki izin berusaha sebagai penginapan. “Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung dari hulu dan memastikan setiap pelaku usaha taat pada aturan,” ujarnya.
Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan, menambahkan pelanggaran ini juga mengancam kesehatan masyarakat. Hotel yang disegel disebut abai terhadap kewajiban menjaga lingkungan.
“Hotel-hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan, apalagi sampai membuang limbah langsung ke tanah,” kata Rizal.















