google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

PSK Dikenakan Pajak! Begini Respon Hotman Paris

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net- Wacana pengenaan pajak bagi pekerja seks komersial (PSK) kembali ramai. Isu ini mencuat setelah banyak pihak menyoroti keberadaan para PSK di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menanggapi hal tersebut, pengacara kondang Hotman Paris langsung bersuara. Dalam sebuah video di Instagram, Hotman menjelaskan pemungutan pajak dari sisi hukum. Ia menegaskan, hukum perpajakan membenarkan pemungutan pajak dari penghasilan PSK. (8/8/2025).

Baca Juga :  Pj Bupati Masrofi Ajak Mahasiswa KKN Unsoed Ikut Berperan Mengentaskan Kemiskinan dan Stunting di Banjarnegara

Hotman menjelaskan, dalam kacamata pajak, status penghasilan apakah halal atau haram tidaklah penting. Selama seseorang mendapatkan penghasilan, ia wajib membayar pajak.

“Apakah PSK dikenai pajak? Jawabannya yes. Sebab, menurut sistem hukum pajak di mana pun, termasuk di Indonesia, pajak dipungut dari setiap jenis income, baik halal maupun tidak halal,” ujar Hotman.

Ia menambahkan, penghasilan resmi seperti gaji, pendapatan dari judi, dan penghasilan PSK jika terungkap tetap akan dikenai pajak.

Baca Juga :  PT PWI 6 Rangkasbitung, lakukan PHK Sepihak

Oleh karena itu, Hotman tak lupa melontarkan peringatan kocak bagi para pria yang memakai jasa PSK. Ia mengingatkan mereka untuk berhati-hati, karena nama mereka bisa saja tercatat dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak sang PSK.

“Jadi, siap-siap saja. Kalau Anda jajan ke PSK, hati-hati nama kamu masuk di SPT cewek itu,” tandasnya.

Berita Terkait

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19
Warga Tangerang Soroti PORKAB: Dorong Prestasi Atlet Muda, Tolak Gengsi dan Pemalsuan Identitas
Luapan Kali Gondang Merendam Pemukiman dan Persawahan, Wurja Minta Segera Normalisasi 
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:08 WIB

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang

Kamis, 13 November 2025 - 19:06 WIB

Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

Berita Terbaru

Organisasi

Mailul Azhari Terpilih Sebagai Ketua IKA PMII UCA

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:20 WIB