google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Antisipasi Penipuan Online Diskominfo Kota Tangerang Berikan Tips Transaksi Aman

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan online. Penipuan siber ini kian meresahkan dan terus berkembang dengan berbagai taktik untuk menjerat korban.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang semakin marak.

“Pentingnya untuk selalu memverifikasi identitas, memeriksa mutasi rekening dan menghindari transaksi di luar platform resmi. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran harga yang terlalu murah karena hal tersebut seringkali menjadi indikasi jebakan penipuan,” jelas Mugiya.

Baca Juga :  Mitha-Wurja Harus Perbaiki Berkas, KPU Temukan Ketidaksesuaian

Guna menekan angka kejahatan siber, Diskominfo Kota Tangerang mengingatkan masyarakat akan pentingnya beberapa langkah antisipatif yang harus diwaspadai agar terhindar dari modus penipuan online:

1. Verifikasi Identitas: Selalu pastikan data diri pihak yang bertransaksi (pembeli/penjual) sudah sesuai. Hindari transaksi yang melibatkan perantara atau “wakil” yang tidak jelas

2. Cek Mutasi Rekening: Segera periksa mutasi rekening Anda setelah menerima bukti transfer untuk memastikan dana benar-benar masuk. Jangan mudah percaya pada tangkapan layar bukti transfer palsu

3. Waspada Harga Tidak Masuk Akal: Berhati-hatilah terhadap penawaran barang di marketplace dengan harga yang jauh di bawah pasaran normal, karena ini seringkali merupakan jebakan penipuan

Baca Juga :  DPC KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang Gelar Pendidikan Untuk Tingkatkan Kemampuan Anggota

4. Gunakan Platform Resmi: Selalu lakukan transaksi jual beli online melalui platform resmi yang terjamin keamanannya. Hindari transaksi langsung via pesan pribadi (DM media sosial atau WhatsApp) karena sangat berisiko

5. Laporkan Segera: Jika Anda melihat, mendapat informasi, atau menjadi korban tindak pidana penipuan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi saluran resmi

Imbauan ini menjadi upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat penipuan online dan menciptakan ruang siber yang lebih aman.

Berita Terkait

Petugas Damkar Tangerang Tangani Warga Kesurupan Viral Di Sosmed
Tom Lembong dan Hasto Bebas dari Penjara Berkat Amnesti Prabowo
Wakil Ketua DPR RI Hingga Menko Polhukam Buka Suara Terkait Bendera One Piece
ADUGENJAT 2025 Jawa Tengah, Naura Ade’ Putri dari Surakarta Raih Juara 1 Duta GenRe
Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Tiga Personel Polres Brebes Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Amanah dan Pengabdian
Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama
Ketua RW dan RT di Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Pemerasan Proyek Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Antisipasi Penipuan Online Diskominfo Kota Tangerang Berikan Tips Transaksi Aman

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:01 WIB

Petugas Damkar Tangerang Tangani Warga Kesurupan Viral Di Sosmed

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Tom Lembong dan Hasto Bebas dari Penjara Berkat Amnesti Prabowo

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Wakil Ketua DPR RI Hingga Menko Polhukam Buka Suara Terkait Bendera One Piece

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:22 WIB

ADUGENJAT 2025 Jawa Tengah, Naura Ade’ Putri dari Surakarta Raih Juara 1 Duta GenRe

Berita Terbaru