DPRD Kota Tangerang Sidak, Minta Pembongkaran Bangunan PT Antarmitra Sembada yang Menyalahi Aturan

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.met – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan gedung PT Antarmitra Sembada di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (23/7/25) sore. Sidak ini menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan.

PT Antarmitra Sembada dikenal sebagai perusahaan distribusi farmasi, alat kesehatan, dan produk konsumen (FMCG) dengan jangkauan distribusi luas di Indonesia. Perusahaan ini mendistribusikan berbagai produk, termasuk obat-obatan (keras dan bebas), serta produk kecantikan dan kesehatan.

Temuan Sidak: Pelanggaran Garis Sempadan dan Fungsi Bangunan

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menjelaskan bahwa aduan masyarakat menyebutkan adanya ketidaksesuaian garis sempadan bangunan (GSB) pada gedung yang sedang dibangun. Selain itu, bangunan gardu listrik dan pos penjagaan terlihat menjorok ke arah jalan.

Baca Juga :  Waspada! Perbaikan Jalan di Tol Jagorawi Dilanjutkan

“Setelah kami lakukan pengukuran ulang, GSB utamanya sudah sesuai. Namun, ada ketidaksesuaian pada bangunan gardu dan pos yang terlihat tidak sesuai dengan gambar rencana,” tegas Junadi. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kota Tangerang meminta agar kedua bangunan tersebut segera dibongkar dalam waktu 2×24 jam sejak sidak dilakukan.

Junadi menambahkan, “Kami menemukan beberapa bagian yang tidak sesuai dengan gambar, sehingga kami segel dan meminta untuk dibongkar.” Selain itu, Komisi I juga menyoroti fungsi bangunan di dalam gedung.

“Di dalam gedung terlihat seperti untuk kantor dan gudang, sementara peruntukan di wilayah ini seharusnya untuk perkantoran, bukan gudang,” jelas Junadi usai sidak.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Perbankan dan Developer, BRI KC Cilegon Matangkan Rencana Pembiayaan Proyek The Hana Park

“Intinya, bangunan di bagian depan yang menyalahi aturan ini harus segera dibongkar,” pungkas Junadi.

Satpol PP Siap Bertindak Tegas

Menanggapi permintaan DPRD, Seksi Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang, Alex T. Suyitno, menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyegelan pada bangunan depan. Penyegelan ini dilakukan karena adanya pelanggaran terhadap beberapa peraturan daerah Kota Tangerang, antara lain:

  • Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
  • Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
  • Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang bangunan gedung.

“Kami akan menunggu selama 2×24 jam. Jika masih belum dibongkar, terpaksa kami yang akan melakukan pembongkaran,” tutur Alex T. Suyitno.

Berita Terkait

Polsek Curug Tingkatkan Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile Sasar Titik Rawan Kamtibmas
Badan Geologi: Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung
Bupati Maesyal Bacakan Sejumlah Poin Penting Raperda Tentang Desa Saat Paripurna Dengan DPRD.
Migrasi Jakbar Tangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran
SPKA Dorong Modernisasi Kereta Api Demi Tekan Risiko Kecelakaan
Rahmi Intan Yahya Jajaki Kolaborasi Program Kebangsaan di Kota Bogor
Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Ormas di Sentul Bogor, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
PBVSI Panggil 16 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Polsek Curug Tingkatkan Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile Sasar Titik Rawan Kamtibmas

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:52 WIB

Badan Geologi: Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:13 WIB

Bupati Maesyal Bacakan Sejumlah Poin Penting Raperda Tentang Desa Saat Paripurna Dengan DPRD.

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:11 WIB

Migrasi Jakbar Tangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

SPKA Dorong Modernisasi Kereta Api Demi Tekan Risiko Kecelakaan

Berita Terbaru