Tangerang, Dinamikanews.net – Proyek pekerjaan pemasangan saluran air U-Ditch yang berlokasi di Perumahan Legok Indah RT 002 RW 14, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang terkesan asal jadi, pasalnya proyek pengerjaan tersebut diduga tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya serta tidak transparan dan terkesan sembunyi-sembunyi. Selasa (15/07/25).
Dari temuan dilapangan diketahui bahwa pengerjaan proyek U-Ditch tidak kami temukan adanya papan proyek, dan saat pengecekan masih ada genangan air di dalam saluran namun pekerjaan tetap dilanjutkan dengan pemasangan U-Ditch yang tidak memakai dudukan mortar bawah. Selain itu juga para pekerja lapangan tidak memakai APD yang harus dipakai saat pengerjaan proyek.
Padahal sudah jelas dituangkan dalam Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan ternyata masih banyak rekanan pemborong yang melanggar undang-undang tersebut.
Saat dikonfirmasi ke pekerja proyek, mereka menyatakan yang bertanggung jawab dilapangan bernama Pak Bj dan tidak sedang berada dilokasi proyek saat tinjauan kami lakukan.
Hal-hal seperti ini harus ditinjau ulang oleh pihak dinas terkait agar pengerjaan proyek-proyek U-Ditch seperti ini lebih terkontrol dan dilakukan sesuai RAB yang sudah ditetapkan.