google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Pelayanan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Memprihatinkan dan Tidak Profesional

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net- Ketua DPC Kabupaten Tangerang Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Ilham Chandra Prima mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, setelah kami mengirimkan surat ke dinas tersebut, tidak ada jawaban maupun konfirmasi yang diterima. pelayanan dinas tersebut tidak hanya buruk, tetapi juga tidak profesional.

“Kita tidak hanya membutuhkan informasi, tapi juga perlakuan yang hormat dan profesional dari aparatur negara. Namun, yang kita dapatkan justru sebaliknya. Pelayanan di Dinas Perkim sangat memprihatinkan, seolah-olah kita sedang meminta-minta,” ungkap Ketua LSBSN dengan nada yang tegas.

Baca Juga :  418 Perenang Ikuti Krapprov Bupati Brebes Cup 2024

Ia menambahkan bahwa pelayanan yang buruk tersebut merupakan cerminan dari buruknya kualitas birokrasi di Kabupaten Tangerang.

“Jika pelayanan dasar seperti ini saja tidak bisa dilakukan dengan baik, bagaimana kita bisa percaya bahwa pemerintah daerah mampu menjalankan tugasnya dengan baik?” tanya Ketua LSBSN.

LSBSN menuntut agar Dinas Perkim Kabupaten Tangerang segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelayanan mereka. “Kami menuntut agar Dinas Perkim melakukan perubahan besar-besaran dalam pelayanan mereka, termasuk meningkatkan kualitas SDM dan memperbaiki sistem pelayanan,” tegas Ketua LSBSN.

Baca Juga :  Pelibatan Partisipasi Aktif Masyarakan Melalui SKM dan LAPOR! Perbaikan Pelayanan Publik

Dengan nada yang lebih tajam, Ketua LSBSN juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak akan diam jika pelayanan yang buruk terus berlanjut.

“Kami akan terus mengawasi dan mengkritisi pelayanan pemerintah daerah, termasuk Dinas Perkim. Jika perlu, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum termasuk melaporkan hal ini ke Ombudsman RI” ancam Ketua LSBSN.

Berita Terkait

Kapolres Kendal Silaturahmi ke Tokoh Agama di Weleri, Perkuat Sinergi Demi Kendal yang Kondusif
Dilaunching Pintar Brebes, Cegah Korupsi
Komite III DPD RI melakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar
Dampak Sosial dan Institusional Rotasi Jabatan
Pemaparan Toll Air Dan Bank Air Atasi Banjir Serta Penyediaan Air Baku Di DKI Jakarta
Kapolri Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Grobogan, Targetkan 1 Juta Hektare untuk Swasembada Pangan 2025
Pj Sekda Tahroni, Dorong Kontraktor Lokal Bangun Brebes
Bahlil Nggak Habis Pikir: “Lucu Banget, Kita Impor BBM dari Singapura yang Gak Punya Minyak!”

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:00 WIB

Kapolres Kendal Silaturahmi ke Tokoh Agama di Weleri, Perkuat Sinergi Demi Kendal yang Kondusif

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

Pelayanan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Memprihatinkan dan Tidak Profesional

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:28 WIB

Dilaunching Pintar Brebes, Cegah Korupsi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:45 WIB

Komite III DPD RI melakukan Uji Sahih Revisi UU SJSN di Pemprov Jabar

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:47 WIB

Dampak Sosial dan Institusional Rotasi Jabatan

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Doni Haryono Belum Siap Lawan Kamboja di SEA V League 2025

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:42 WIB

Berita

Dilaunching Pintar Brebes, Cegah Korupsi

Kamis, 10 Jul 2025 - 19:28 WIB