Pelayanan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Memprihatinkan dan Tidak Profesional

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net- Ketua DPC Kabupaten Tangerang Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Ilham Chandra Prima mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, setelah kami mengirimkan surat ke dinas tersebut, tidak ada jawaban maupun konfirmasi yang diterima. pelayanan dinas tersebut tidak hanya buruk, tetapi juga tidak profesional.

“Kita tidak hanya membutuhkan informasi, tapi juga perlakuan yang hormat dan profesional dari aparatur negara. Namun, yang kita dapatkan justru sebaliknya. Pelayanan di Dinas Perkim sangat memprihatinkan, seolah-olah kita sedang meminta-minta,” ungkap Ketua LSBSN dengan nada yang tegas.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Dampingi Ombudsman RI Mengecek Pagar Laut Misterius

Ia menambahkan bahwa pelayanan yang buruk tersebut merupakan cerminan dari buruknya kualitas birokrasi di Kabupaten Tangerang.

“Jika pelayanan dasar seperti ini saja tidak bisa dilakukan dengan baik, bagaimana kita bisa percaya bahwa pemerintah daerah mampu menjalankan tugasnya dengan baik?” tanya Ketua LSBSN.

LSBSN menuntut agar Dinas Perkim Kabupaten Tangerang segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelayanan mereka. “Kami menuntut agar Dinas Perkim melakukan perubahan besar-besaran dalam pelayanan mereka, termasuk meningkatkan kualitas SDM dan memperbaiki sistem pelayanan,” tegas Ketua LSBSN.

Baca Juga :  Pemeriksaan Seluruh Polwan Satu Persatu Polres Purbalingga Ketertiban Dan Disiplin

Dengan nada yang lebih tajam, Ketua LSBSN juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak akan diam jika pelayanan yang buruk terus berlanjut.

“Kami akan terus mengawasi dan mengkritisi pelayanan pemerintah daerah, termasuk Dinas Perkim. Jika perlu, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum termasuk melaporkan hal ini ke Ombudsman RI” ancam Ketua LSBSN.

Berita Terkait

Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong
Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah
Sinergi Dengan Kemenlu Perkuat Diplomasi Soft Power, Jateng Dibidik Jadi Magnet Investasi Global
Gubernur Luthfi dan Ribuan Jemaah Hadiri Haul KH Dalhar Watucongol, Tanamkan Persatuan dan Nasionalisme
Piyu Desak Revisi UU Hak Cipta, Konser Tak Bisa Lagi Asal Pakai Lagu
YABPEKNAS Desak Pembenahan Administrasi di Bidang Randal Dinas PU Terkait Dugaan Pencatutan Nama Ajudan
Gunung Dukono Maluku Utara erupsi Senin, lontarkan abu 1.000 meter
TTKKBI DPW II, Gelar Halal Bihalal dan Milad Ke-1 Tahun ‎

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:17 WIB

Waduh, Bupati Tangerang Kunjungi Cluster Elite Padahal Dampak Banjir Lumpur Parah Di Binong

Senin, 6 April 2026 - 20:07 WIB

Bareng Gus Yusuf, Gubernur Luthfi Bahas Pengentasan Kemiskinan Terpadu Hingga Stok BBM di Daerah

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

Sinergi Dengan Kemenlu Perkuat Diplomasi Soft Power, Jateng Dibidik Jadi Magnet Investasi Global

Senin, 6 April 2026 - 18:45 WIB

Gubernur Luthfi dan Ribuan Jemaah Hadiri Haul KH Dalhar Watucongol, Tanamkan Persatuan dan Nasionalisme

Senin, 6 April 2026 - 15:47 WIB

YABPEKNAS Desak Pembenahan Administrasi di Bidang Randal Dinas PU Terkait Dugaan Pencatutan Nama Ajudan

Berita Terbaru

Oplus_131072

pendidikan

Petals Taman Rasa Hadirkan Kesenian Jathilan

Selasa, 7 Apr 2026 - 07:40 WIB