Dinamikanews.net- Ketua DPC Kabupaten Tangerang Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Ilham Chandra Prima mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, setelah kami mengirimkan surat ke dinas tersebut, tidak ada jawaban maupun konfirmasi yang diterima. pelayanan dinas tersebut tidak hanya buruk, tetapi juga tidak profesional.
“Kita tidak hanya membutuhkan informasi, tapi juga perlakuan yang hormat dan profesional dari aparatur negara. Namun, yang kita dapatkan justru sebaliknya. Pelayanan di Dinas Perkim sangat memprihatinkan, seolah-olah kita sedang meminta-minta,” ungkap Ketua LSBSN dengan nada yang tegas.
Ia menambahkan bahwa pelayanan yang buruk tersebut merupakan cerminan dari buruknya kualitas birokrasi di Kabupaten Tangerang.
“Jika pelayanan dasar seperti ini saja tidak bisa dilakukan dengan baik, bagaimana kita bisa percaya bahwa pemerintah daerah mampu menjalankan tugasnya dengan baik?” tanya Ketua LSBSN.
LSBSN menuntut agar Dinas Perkim Kabupaten Tangerang segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelayanan mereka. “Kami menuntut agar Dinas Perkim melakukan perubahan besar-besaran dalam pelayanan mereka, termasuk meningkatkan kualitas SDM dan memperbaiki sistem pelayanan,” tegas Ketua LSBSN.
Dengan nada yang lebih tajam, Ketua LSBSN juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak akan diam jika pelayanan yang buruk terus berlanjut.
“Kami akan terus mengawasi dan mengkritisi pelayanan pemerintah daerah, termasuk Dinas Perkim. Jika perlu, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum termasuk melaporkan hal ini ke Ombudsman RI” ancam Ketua LSBSN.